Connect With Us

PLN Bagikan 4 Tips Aman Listrik saat Tinggalkan Rumah untuk Liburan Iduladha 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 15 Juni 2024 | 10:03

Tampilan aplikasi PLN Mobile. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah yang jatuh pada Senin, 17 Juni 2024, mendatang, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memberikan sejumlah saran bagi masyarakat yang berencana bepergian atau meninggalkan rumah selama libur panjang. 

Libur Iduladha juga bertepatan dengan long weekend sering dimanfaatkan untuk mudik atau rekreasi, sehingga penting untuk memastikan keamanan rumah dan instalasi listrik.

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengimbau masyarakat memastikan kelistrikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan. 

Dengan demikian, masyarakat dapat merasa nyaman dan tenang saat berlibur atau pulang ke kampung halaman.

"Kami mengingatkan pentingnya mengamankan peralatan kelistrikan dan fasilitas lain di rumah sebelum bepergian dalam kurun waktu yang cukup lama menjelang dan sesudah Idul Adha," ujar Abdul Mukhlis.

Berikut tips dari PT PLN (Persero) UID Banten bagi masyarakat yang hendak meninggalkan rumah saat libur Hari Raya Iduladha 1445 H.

1. Cabut Perangkat Elektronik yang Tidak Digunakan

Pastikan semua perangkat elektronik seperti televisi, komputer, dan peralatan dapur dicabut dari stop kontak untuk menghindari risiko korsleting listrik yang bisa menyebabkan kebakaran.

2. Nyalakan Lampu Penerangan Seperlunya

Jaga penerangan di beberapa bagian rumah seperti teras, bagian tengah, dan sisi belakang agar tetap terpantau, terutama jika ada kamera pengawas.

3. Periksa Kondisi Instalasi Listrik di Rumah

Pastikan tidak ada kabel yang rusak atau terkelupas yang dapat menimbulkan risiko korsleting.

4. Isi token atau Bayar Tagihan Listrik

Bagi pelanggan prabayar, isi token listrik terlebih dahulu sebelum bepergian. Bagi pelanggan pascabayar, bayar tagihan listrik sebelum meninggalkan rumah untuk menghindari listrik padam.

Abdul Mukhlis juga menyarankan masyarakat agar memberitahukan kepada tetangga atau petugas keamanan setempat jika akan meninggalkan rumah dalam waktu yang lama, karena dapat membantu memantau kondisi rumah.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan semua langkah pencegahan telah dilakukan sebelum meninggalkan rumah," tukasnya.

Selain itu, PLN UID Banten juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile yang menyediakan berbagai fitur kemudahan seperti pelaporan gangguan listrik, informasi tagihan, dan pembayaran online.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill