Connect With Us

Sepekan Digelar, 25.827 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024

Fahrul Dwi Putra | Senin, 22 Juli 2024 | 09:35

Pengendara motor diberi surat teguran karena melanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Kota Tangerang, 15 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Selama sepekan digelar sejak 15 Juli hingga 21 Juli 2024, sebanyak 25.827 pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya, termasuk Tangerang telah ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2024.

Terinci, 13.820 terekam melalui kamera ETLE, sementara 12.007 di antaranya teguran secara langsung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan, tercatat pelanggaran bagi pengendara didominasi tindakan melawan arus sebanyak 1.984 pelanggar, disusul penggunaan helm SNI ada 1.863 pelanggar, dan melanggar marka ada 1.097 pelanggar.

Sedangkan, untuk kendaraan roda empat didominasi jenis pelanggaran penggunaan sabuk pengaman ada 8.445 pelanggar, melanggar marka, dan penyalahgunaan bahu jalan ada 172 pelanggar, serta penggunaan ponsel saat berkendara ada 188.

Ade Ary menyatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan preventif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet selama periode Operasi Patuh Jaya hingga 28 Juli 2024 mendatang. 

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill