Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com- Selama sepekan digelar sejak 15 Juli hingga 21 Juli 2024, sebanyak 25.827 pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya, termasuk Tangerang telah ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2024.
Terinci, 13.820 terekam melalui kamera ETLE, sementara 12.007 di antaranya teguran secara langsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan, tercatat pelanggaran bagi pengendara didominasi tindakan melawan arus sebanyak 1.984 pelanggar, disusul penggunaan helm SNI ada 1.863 pelanggar, dan melanggar marka ada 1.097 pelanggar.
Sedangkan, untuk kendaraan roda empat didominasi jenis pelanggaran penggunaan sabuk pengaman ada 8.445 pelanggar, melanggar marka, dan penyalahgunaan bahu jalan ada 172 pelanggar, serta penggunaan ponsel saat berkendara ada 188.
Ade Ary menyatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan preventif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet selama periode Operasi Patuh Jaya hingga 28 Juli 2024 mendatang.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGBulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews