Connect With Us

Sepekan Digelar, 25.827 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024

Fahrul Dwi Putra | Senin, 22 Juli 2024 | 09:35

Pengendara motor diberi surat teguran karena melanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Kota Tangerang, 15 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Selama sepekan digelar sejak 15 Juli hingga 21 Juli 2024, sebanyak 25.827 pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya, termasuk Tangerang telah ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2024.

Terinci, 13.820 terekam melalui kamera ETLE, sementara 12.007 di antaranya teguran secara langsung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan, tercatat pelanggaran bagi pengendara didominasi tindakan melawan arus sebanyak 1.984 pelanggar, disusul penggunaan helm SNI ada 1.863 pelanggar, dan melanggar marka ada 1.097 pelanggar.

Sedangkan, untuk kendaraan roda empat didominasi jenis pelanggaran penggunaan sabuk pengaman ada 8.445 pelanggar, melanggar marka, dan penyalahgunaan bahu jalan ada 172 pelanggar, serta penggunaan ponsel saat berkendara ada 188.

Ade Ary menyatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan preventif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet selama periode Operasi Patuh Jaya hingga 28 Juli 2024 mendatang. 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill