Connect With Us

Jangan Panggil Wanita dengan Sebutan Tobrut, Bisa Dipenjara hingga Denda Rp10 Juta

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 31 Juli 2024 | 16:59

Ilustrasi Penjara (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Akhir-akhir ini tengah marak sebutan "tobrut", yang digunakan untuk memanggil wanita baik secara daring di media sosial maupun luring.

"Tobrut" atau "t*k*t brutal" merupakan istilah yang sering digunakan untuk merendahkan fisik perempuan, terutama yang memiliki payudara besar.

Terkait fenomena ini, Ketua Sub Komisi Pendidikan Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah menyatakan bahwa istilah "tobrut" termasuk pelecehan seksual non-fisik.

"Istilah tobrut banyak digunakan di media sosial dengan maksud untuk merendahkan tampilan fisik perempuan.Itu masuk kategori kekerasan seksual non-fisik karena kita melakukan penyerangan atau merendahkan tampilan fisik seseorang karena dianggap tidak sesuai dengan standar tertentu," ujarnya dikutip dari Kumparan, Rabu, 31 Juli 2024.

Menurut Alim, penggunaan istilah "tobrut" dengan maksud merendahkan penampilan korban bisa dikenai hukuman pidana dengan penjara 9 bulan atau denda Rp 10 juta, sebagaimana tertuang dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No. 12 Tahun 2022 pasal 5.

Berikut bunyi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No. 12 Tahun 2022 pasal 5:

"Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara non-fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan atau kesusilaannya, dipidana karena pelecehan seksual non-fisik, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) bulan dan atau pidana denda paling banyak Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)."

Lebih lanjut, Alim menambahkan, pelecehan verbal memiliki dampak negatif yang serupa dengan pelecehan fisik. Bahkan, dampaknya termasuk penurunan kepercayaan diri, trauma, serta perasaan rendah diri lantaran setiap orang memiliki respons terhadap kejadian buruk berbeda-beda. 

"Dalam hal ini, korban bisa merasa bukan seseorang yang punya penampilan sempurna sebagaimana standarisasi yang dimiliki kebanyakan," katanya.

Jika pelecehan verbal ini terus terjadi, dampaknya bisa lebih parah, termasuk depresi hingga keinginan untuk mengakhiri hidup.

Oleh karena itu, Alim mengimbau generasi muda untuk bijak dalam menggunakan kata-kata, terutama di media sosial, agar tidak menyebabkan ketidaknyamanan bagi orang lain.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:48

Seorang pria yang berprofesi pegawai bank keliling berinisial, PG, 25, menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan yang dilakukan lima orang rekan kerjanya, di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill