Connect With Us

Jangan Panggil Wanita dengan Sebutan Tobrut, Bisa Dipenjara hingga Denda Rp10 Juta

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 31 Juli 2024 | 16:59

Ilustrasi Penjara (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Akhir-akhir ini tengah marak sebutan "tobrut", yang digunakan untuk memanggil wanita baik secara daring di media sosial maupun luring.

"Tobrut" atau "t*k*t brutal" merupakan istilah yang sering digunakan untuk merendahkan fisik perempuan, terutama yang memiliki payudara besar.

Terkait fenomena ini, Ketua Sub Komisi Pendidikan Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah menyatakan bahwa istilah "tobrut" termasuk pelecehan seksual non-fisik.

"Istilah tobrut banyak digunakan di media sosial dengan maksud untuk merendahkan tampilan fisik perempuan.Itu masuk kategori kekerasan seksual non-fisik karena kita melakukan penyerangan atau merendahkan tampilan fisik seseorang karena dianggap tidak sesuai dengan standar tertentu," ujarnya dikutip dari Kumparan, Rabu, 31 Juli 2024.

Menurut Alim, penggunaan istilah "tobrut" dengan maksud merendahkan penampilan korban bisa dikenai hukuman pidana dengan penjara 9 bulan atau denda Rp 10 juta, sebagaimana tertuang dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No. 12 Tahun 2022 pasal 5.

Berikut bunyi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No. 12 Tahun 2022 pasal 5:

"Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara non-fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan atau kesusilaannya, dipidana karena pelecehan seksual non-fisik, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) bulan dan atau pidana denda paling banyak Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)."

Lebih lanjut, Alim menambahkan, pelecehan verbal memiliki dampak negatif yang serupa dengan pelecehan fisik. Bahkan, dampaknya termasuk penurunan kepercayaan diri, trauma, serta perasaan rendah diri lantaran setiap orang memiliki respons terhadap kejadian buruk berbeda-beda. 

"Dalam hal ini, korban bisa merasa bukan seseorang yang punya penampilan sempurna sebagaimana standarisasi yang dimiliki kebanyakan," katanya.

Jika pelecehan verbal ini terus terjadi, dampaknya bisa lebih parah, termasuk depresi hingga keinginan untuk mengakhiri hidup.

Oleh karena itu, Alim mengimbau generasi muda untuk bijak dalam menggunakan kata-kata, terutama di media sosial, agar tidak menyebabkan ketidaknyamanan bagi orang lain.

BANDARA
Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Rabu, 9 September 2026 | 17:50

Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KOTA TANGERANG
Laga Panas Persija vs Persib di GBK, Polres Metro Tangerang Kota Perketat Penyekatan di Sejumlah Titik

Laga Panas Persija vs Persib di GBK, Polres Metro Tangerang Kota Perketat Penyekatan di Sejumlah Titik

Sabtu, 12 September 2026 | 15:57

Polres Metro Tangerang Kota memperketat pengamanan dan melakukan penyekatan di berbagai titik strategis wilayah Kota Tangerang pada Sabtu 12 September 2026.

BANTEN
Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 16:27

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill