Connect With Us

Jangan Panggil Wanita dengan Sebutan Tobrut, Bisa Dipenjara hingga Denda Rp10 Juta

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 31 Juli 2024 | 16:59

Ilustrasi Penjara (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Akhir-akhir ini tengah marak sebutan "tobrut", yang digunakan untuk memanggil wanita baik secara daring di media sosial maupun luring.

"Tobrut" atau "t*k*t brutal" merupakan istilah yang sering digunakan untuk merendahkan fisik perempuan, terutama yang memiliki payudara besar.

Terkait fenomena ini, Ketua Sub Komisi Pendidikan Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah menyatakan bahwa istilah "tobrut" termasuk pelecehan seksual non-fisik.

"Istilah tobrut banyak digunakan di media sosial dengan maksud untuk merendahkan tampilan fisik perempuan.Itu masuk kategori kekerasan seksual non-fisik karena kita melakukan penyerangan atau merendahkan tampilan fisik seseorang karena dianggap tidak sesuai dengan standar tertentu," ujarnya dikutip dari Kumparan, Rabu, 31 Juli 2024.

Menurut Alim, penggunaan istilah "tobrut" dengan maksud merendahkan penampilan korban bisa dikenai hukuman pidana dengan penjara 9 bulan atau denda Rp 10 juta, sebagaimana tertuang dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No. 12 Tahun 2022 pasal 5.

Berikut bunyi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No. 12 Tahun 2022 pasal 5:

"Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara non-fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan atau kesusilaannya, dipidana karena pelecehan seksual non-fisik, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) bulan dan atau pidana denda paling banyak Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)."

Lebih lanjut, Alim menambahkan, pelecehan verbal memiliki dampak negatif yang serupa dengan pelecehan fisik. Bahkan, dampaknya termasuk penurunan kepercayaan diri, trauma, serta perasaan rendah diri lantaran setiap orang memiliki respons terhadap kejadian buruk berbeda-beda. 

"Dalam hal ini, korban bisa merasa bukan seseorang yang punya penampilan sempurna sebagaimana standarisasi yang dimiliki kebanyakan," katanya.

Jika pelecehan verbal ini terus terjadi, dampaknya bisa lebih parah, termasuk depresi hingga keinginan untuk mengakhiri hidup.

Oleh karena itu, Alim mengimbau generasi muda untuk bijak dalam menggunakan kata-kata, terutama di media sosial, agar tidak menyebabkan ketidaknyamanan bagi orang lain.

TEKNO
Jangan Salah Pilih! Ini 4 Jenis Charging Station Mobil Listrik yang Perlu Diketahui Pengguna EV

Jangan Salah Pilih! Ini 4 Jenis Charging Station Mobil Listrik yang Perlu Diketahui Pengguna EV

Sabtu, 14 Maret 2026 | 22:44

Tren penggunaan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan peningkatan seiring bertambahnya infrastruktur pengisian daya yang dikembangkan PT PLN (Persero) bersama berbagai mitra.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

BANTEN
PLN Tambah Pasokan Listrik PT Lautan Baja Indonesia Jadi 95 MVA

PLN Tambah Pasokan Listrik PT Lautan Baja Indonesia Jadi 95 MVA

Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:56

Seiring meningkatnya kebutuhan operasional, PT Lautan Baja Indonesia di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, melakukan penyesuaian kapasitas energi untuk mendukung proses produksinya.

NASIONAL
Kombinasi Hujan dan Truk ODOL Jadi Penyebab Jalan Tol Rusak, Jasa Marga Kebut Perbaikan Jelang Lebaran

Kombinasi Hujan dan Truk ODOL Jadi Penyebab Jalan Tol Rusak, Jasa Marga Kebut Perbaikan Jelang Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:19

PT Jasa Marga (Persero) menjelaskan penyebab kerusakan parah yang terjadi pada ruas jalan tol yang dikelolanya. Termasuk kerusakan yang terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang hingga sempat disorot DPR RI Komisi V.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill