Connect With Us

Jokowi Beri Izin Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar Lewat PP Kesehatan

Fahrul Dwi Putra | Senin, 5 Agustus 2024 | 11:16

Alat kontrasepsi atau kondom saat momen hari Valentine di mini market Kota Tangerang tetap ada tapi tidak mengalami peningkatan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar.

Aturan ini terdapat dalam Pasal 103, yang merinci pelayanan kesehatan reproduksi. Pasal 103 ayat 1 menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi untuk pelajar dan remaja mencakup pemberian komunikasi, informasi, edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

"Upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja sebagaimana dimaksud dalam pasal 101 ayat (1) huruf b paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi," demikian bunyi pasal 103 ayat (1) PP Kesehatan dikutip dari CNN Indonesia, Senin, 5 Agustus 2024.

Pasal 103 ayat 4 merinci bahwa pelayanan kesehatan reproduksi mencakup deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.

Selain itu, Pasal ini mengatur bahwa komunikasi, informasi, dan edukasi harus mencakup penjelasan tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi; cara menjaga kesehatan reproduksi; risiko perilaku seksual dan dampaknya; perencanaan keluarga; serta cara melindungi diri dan menolak hubungan seksual. 

Pendidikan ini dapat dilakukan melalui bahan ajar atau kegiatan di sekolah dan di luar sekolah.

Sedangkan, pelayanan konseling kesehatan untuk pelajar juga diatur dalam Pasal 103 ayat 5, menegaskan bahwa konseling harus menjaga privasi dan kerahasiaan, dan dilakukan oleh tenaga medis, tenaga kesehatan, konselor, atau konselor sebaya yang memiliki kompetensi sesuai kewenangannya.

SPORT
Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Senin, 25 Mei 2026 | 11:26

Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill