Polisi Gaet Ormas hingga LSM Jaga Bandara Soekarno-Hatta
Minggu, 12 Oktober 2025 | 11:07
Keamanan kawasan vital sekelas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Kota Tangerang tidak hanya di tangan polisi.
TANGERANGNEWS.com-Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar.
Aturan ini terdapat dalam Pasal 103, yang merinci pelayanan kesehatan reproduksi. Pasal 103 ayat 1 menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi untuk pelajar dan remaja mencakup pemberian komunikasi, informasi, edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.
"Upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja sebagaimana dimaksud dalam pasal 101 ayat (1) huruf b paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi," demikian bunyi pasal 103 ayat (1) PP Kesehatan dikutip dari CNN Indonesia, Senin, 5 Agustus 2024.
Pasal 103 ayat 4 merinci bahwa pelayanan kesehatan reproduksi mencakup deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.
Selain itu, Pasal ini mengatur bahwa komunikasi, informasi, dan edukasi harus mencakup penjelasan tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi; cara menjaga kesehatan reproduksi; risiko perilaku seksual dan dampaknya; perencanaan keluarga; serta cara melindungi diri dan menolak hubungan seksual.
Pendidikan ini dapat dilakukan melalui bahan ajar atau kegiatan di sekolah dan di luar sekolah.
Sedangkan, pelayanan konseling kesehatan untuk pelajar juga diatur dalam Pasal 103 ayat 5, menegaskan bahwa konseling harus menjaga privasi dan kerahasiaan, dan dilakukan oleh tenaga medis, tenaga kesehatan, konselor, atau konselor sebaya yang memiliki kompetensi sesuai kewenangannya.
Keamanan kawasan vital sekelas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Kota Tangerang tidak hanya di tangan polisi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menunjukkan keseriusan penuh dalam membenahi berbagai sektor krusial daerah.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.