Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Puskesmas Cisauk, Kabupaten Tangerang memberikan layanan pemasangan alat kontrasepsi secara gratis pada wanita baru menikah dalam program Grebek Keluarga Berencana (KB).
Program tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terhadap masyarakat yang belum mengikuti KB.
“Kami menargetkan wanita yang baru menikah dan juga wanita yang sudah lama menikah, namun belum mengikuti program KB. Setelah mendaftarkan diri, mereka bisa mendapatkan layanan pemasangan IUD/Spiral dan Implan secara gratis,” ucap Kepala Puskesmas Cisauk dr. Lidia Arita, Selasa 14 Februari 2023.
Dalam kegiatan ini diberikan pula layanan konsultasi bagi para peserta KB. Selain itu, layanan ini bukan hanya diberikan kepada masyarakat Kecamatan Cisauk saja.
“Kami juga memberikan pemahaman mengenai perencanaan keluarga yang baik dari mulai pendewasaan usia perkawinan, hingga informasi tentang kesehatan reproduksi,” tutur dr. Lidia.
Adapun persyaratan untuk mengikuti layanan tersebut yaitu dengan membawa fotokopi KTP sebanyak 3 lembar.
Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP Kabupaten Tangerang, maka mereka bisa mendapatkan layanan dengan menyertai surat keterangan domisili.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews