Connect With Us

Kemenkes Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan di Puncak Musim Hujan dengan 5 Tips Ini

Fahrul Dwi Putra | Senin, 12 Desember 2022 | 11:15

Ilustrasi menjaga kesehatan saat musim hujan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim hujan di Indonesia terjadi pada bulan Desember 2022 hingga Januari 2023.

Melansir dari laman pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ketika musim hujan tubuh akan lebih berisiko terserang penyakit. 

Berdasarkan hal itu, Kemenkes membagikan tips menjaga kesehatan saat musim hujan seperti dilansir dari kompas.tv, Senin 12 Desember 2022:

1. Mencuci tangan menggunakan sabun, dapat memperkecil risiko terkena infeksi virus dan bakteri yang banyak berkembang selama musim hujan berlangsung.

2. Menyentuh wajah dengan tangan yang kotor tidak disarankan lantaran virus flu pada umumnya masuk melalui mata, hidung, maupun mulut yang terbawa oleh telapak tangan yang kotor.

3. Melindungi diri dari air kotor atau kubangan air, sebab dari hal tersebut merupakan sumber penyakit dari diare, influenza, kolera, hingga infeksi jamur pada kulit.

4. Rutin mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi, untuk meningkatkan imunitas tubuh.

5. Cegah perkembangan populasi nyamuk dengan rutin membersihkan rumah, selokan, saluran air, dan tempat-tempat lain yang dapat menjadi tempat perkembangan nyamuk.

Demikian beberapa tips menjaga kesehatan saat musim hujan. Dengan tips tersebut masyarakat diharapkan dapat menjalani aktivitas harian selama musim hujan dengan sehat dan bugar.

Kemenkes pun mengimbau agar masyarakat segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat, apabila mengalami gejala penyakit, agar bisa mendapatkan penanganan secara cepat dan tepat dari petugas kesehatan.

KOTA TANGERANG
Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill