Connect With Us

Begini Isi Teks Asli Proklamasi Hasil Tulisan Tangan Soekarno

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 8 Agustus 2024 | 09:38

Pembacaan Teks Proklamasi oleh Soekarno (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pembacaan Teks Proklamasi merupakan momen bersejarah yang menandai kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Namun, rupanya terdapat teks atau naskah asli yang ditulis tangan langsung oleh Soekarno. Naskah tersebut lah yang nantinya diketik ulang oleh Sayuti Melik, dan dibacakan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.

Walaupun sudah tidak digunakan, naskah Proklamasi asli tulisan tangan Soekarno tidak diabaikan begitu saja. Sejak tahun 1992, naskah itu telah disimpan dan dirawat di Gedung Museum Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi dari ANRI, naskah tersebut disimpan dalam ruangan khusus dengan suhu antara 18-20 derajat Celcius, yang sesuai dengan standar penyimpanan untuk daerah tropis, untuk memastikan kelestariannya.

Berdasarkan catatan sejara, naskah Proklamasi tulisan tangan Soekarno sebenarnya sempat dibuang ke tempat sampah. Namun, seorang wartawan bernama Burhanudin Mohamad Diah (B.M. Diah) menemukan dan menyimpannya seperti dilansir dari Detik, Kamis, 8 Agustus 2024.

Dilansir dari laman Kemendikbud, naskah yang dikira telah hilang ini disimpan oleh B.M. Diah selama 48 tahun sebelum akhirnya diserahkan kepada Presiden Soeharto pada tahun 1993. 

Naskah asli Proklamasi tersebut diserahkan B.M. Diah melalui Menteri Sekretaris Negara Moerdiono (1988-1998). Moerdiono kemudian menyerahkannya kepada Noerhadi Magetsari (1992-1998), seorang dosen dan arkeolog Indonesia, untuk disimpan di ANRI.

Berikut isi teks dari naskah asli Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang ditulis tangan oleh Bung Karno.

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17-08-05

Wakil2 bangsa Indonesia

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill