Connect With Us

Makna Baju Adat Kustin Jokowi Saat Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Pakaian Khusus Raja dan Keturunannya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:09

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Irian Jokowi mengenakan baju adat Kusti Kalimantan Timur saat menghadiri upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Sabtu, 17 Agustus 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pada upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI yang digelar di Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampil mengenakan baju adat Kustin. 

Ibu Negara Iriana Joko Widodo, juga tampak mengenakan pakaian adat Kustin berwarna hitam dengan ornamen emas khas Kalimantan Timur.

Baju adat Kustin merupakan salah satu warisan budaya dari Kesultanan Kutai Kertanegara. 

Pada masa lalu, baju ini memiliki arti khusus sebagai simbol kebesaran dan hanya boleh dipakai oleh raja dan keturunannya.

Dalam laman Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden, pemilihan pakaian adat khas Kutai ini oleh Jokowi terinspirasi dari tradisi Kesultanan Kutai Kertanegara.

Baju Kustin dikenal sebagai pakaian adat suku Kutai, yang namanya berasal dari kata "kostum," mengacu pada pakaian kebesaran suku tersebut. 

Ciri khas pakaian ini terlihat dari ornamen dan penutup kepala atau disebut setorong, yang dikenakan oleh pria.

Setorong ini memiliki emblem yang disebut wapan di bagian depannya, yang menandakan gelar yang diberikan oleh Sultan Kutai Kartanegara kepada pemakainya. 

Sementara untuk wanita, rambut mereka akan dihiasi dengan kembang goyang dari logam bersepuh emas.

Jokowi memang kerap mengenakan baju adat setiap memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, antara lain Baju Adat Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (2017), Baju Adat Aceh (2018), Baju Adat Klungkung Bali (2019), Baju Adat Timor Tengah Selatan NTT (2020), Baju Adat Pepadun Lampung (2021), Baju Adat Dolomani Kesultanan Buton (2022), Baju Adat Ageman Songkok Singkepan Ageng Surakarta (2023), hingga tahun terakhirnya sebagai presiden dengan Baju Adat Kustin Kalimantan Timur (2024).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill