Connect With Us

Masih Ingat Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida? Hari Ini Bebas Bersyarat 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 18 Agustus 2024 | 11:55

Jessica Kumala Wongso (istimewa / tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com- Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus kopi sianida resmi mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Meski bebas, Jessica tetap diwajibkan untuk melapor secara berkala hingga tahun 2032.

Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan, selama masa pembebasan bersyarat Jessica harus melapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara. 

"Dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032," ujar Deddy dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Detik.

Selama menjalani hukuman, Jessica dikenal berkelakuan baik, sehingga ia mendapatkan remisi total selama 58 bulan 30 hari. 

"Yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," kata Deddy.

Seperti diketahui, Jessica mulai ditahan sejak 30 Juni 2016 dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Mahkamah Agung RI melalui putusan kasasi Nomor 498 K/PID/2017 pada 21 Juni 2017. 

Selama ini, ia menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta.

Adapun pembebasan bersyarat Jessica didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

NASIONAL
Pemerintah Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI Mulai Besok

Pemerintah Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI Mulai Besok

Kamis, 31 Juli 2025 | 15:05

Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025

TEKNO
6 Menteri Teken Komitmen Dukung PP Tunas, Batasi Usia Anak Akses Sosmed dan Internet

6 Menteri Teken Komitmen Dukung PP Tunas, Batasi Usia Anak Akses Sosmed dan Internet

Kamis, 31 Juli 2025 | 22:35

Enam menteri dari Kabinet Merah Putih menandatangani komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill