Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar
Senin, 6 April 2026 | 12:01
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com- Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus kopi sianida resmi mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Meski bebas, Jessica tetap diwajibkan untuk melapor secara berkala hingga tahun 2032.
Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan, selama masa pembebasan bersyarat Jessica harus melapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara.
"Dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032," ujar Deddy dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Detik.
Selama menjalani hukuman, Jessica dikenal berkelakuan baik, sehingga ia mendapatkan remisi total selama 58 bulan 30 hari.
"Yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," kata Deddy.
Seperti diketahui, Jessica mulai ditahan sejak 30 Juni 2016 dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Mahkamah Agung RI melalui putusan kasasi Nomor 498 K/PID/2017 pada 21 Juni 2017.
Selama ini, ia menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta.
Adapun pembebasan bersyarat Jessica didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memperingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam tiga bulan ke depan.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews