Connect With Us

Polisi Kembali Limpahkan Kasus Jessica ke Pengadilan

EYD | Rabu, 20 April 2016 | 08:46

Jessica Kumolo Wongso (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara Jessica, tersangka kasus tewasnya Mirna karena kopi mengandung sianida, ke Kejati DKI. Polisi berharap kasus ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Iya hari ini kita limpahkan berkasnya ke kejaksaan," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Rabu (20/4/2016).

Krishna optimistis, Jessica yang dijerat pidana pembunuhan bisa segera disidangkan. "Mudah-mudahan, kita berdoa saja. yang pasti kami sudah melengkapi apa yang menjadi petunjuk kejaksaan. Kita tunggu saja di pengadilan nanti," ujar Krishna.

Menurut Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan, sebenarnya alat bukti yang dimiliki polisi sudah cukup, jadi hanya tinggal keyakinan jaksa saja. "Dan juga keyakinan hakim di pengadilan. Biarkan hakim di pengadilan yang memutuskan perkara nanti, apakah dia bebas atau tidak itu kan hakim yang menilai, kalau saya lihat polisi sudah punya bukti yang cukup kuat, kan ada rekaman cctv dia memindahkan gelas, itu motifnya apa dia memindahkan gelas?" ujar Edi.

"Yang memesan kopi kan dia, tidak ada orang lain. Tidak mungkin kalau karyawan, kalau karyawan yang meracuni mati semua itu orang-orang," sahut Edi.

Sementara Jessica lewat pengacaranya dalam berbagai kesempatan sudah memberikan bantahan atas sangkaan polisi.

BISNIS
Ladang Cuan Baru, Anak Muda Tangerang Didorong Manfaatkan Affiliate Marketing

Ladang Cuan Baru, Anak Muda Tangerang Didorong Manfaatkan Affiliate Marketing

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Pesatnya pertumbuhan ekosistem ekonomi digital di Indonesia membuka lebar keran peluang baru bagi masyarakat untuk mendulang penghasilan.

NASIONAL
Listrik Padam Bergilir, Soal Kompensasi Pelanggan Bahlil Minta Ditanyakan ke PLN

Listrik Padam Bergilir, Soal Kompensasi Pelanggan Bahlil Minta Ditanyakan ke PLN

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:37

Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir memunculkan pertanyaan mengenai kompensasi bagi pelanggan yang terdampak.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill