Connect With Us

Polisi Kembali Limpahkan Kasus Jessica ke Pengadilan

EYD | Rabu, 20 April 2016 | 08:46

Jessica Kumolo Wongso (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara Jessica, tersangka kasus tewasnya Mirna karena kopi mengandung sianida, ke Kejati DKI. Polisi berharap kasus ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Iya hari ini kita limpahkan berkasnya ke kejaksaan," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Rabu (20/4/2016).

Krishna optimistis, Jessica yang dijerat pidana pembunuhan bisa segera disidangkan. "Mudah-mudahan, kita berdoa saja. yang pasti kami sudah melengkapi apa yang menjadi petunjuk kejaksaan. Kita tunggu saja di pengadilan nanti," ujar Krishna.

Menurut Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan, sebenarnya alat bukti yang dimiliki polisi sudah cukup, jadi hanya tinggal keyakinan jaksa saja. "Dan juga keyakinan hakim di pengadilan. Biarkan hakim di pengadilan yang memutuskan perkara nanti, apakah dia bebas atau tidak itu kan hakim yang menilai, kalau saya lihat polisi sudah punya bukti yang cukup kuat, kan ada rekaman cctv dia memindahkan gelas, itu motifnya apa dia memindahkan gelas?" ujar Edi.

"Yang memesan kopi kan dia, tidak ada orang lain. Tidak mungkin kalau karyawan, kalau karyawan yang meracuni mati semua itu orang-orang," sahut Edi.

Sementara Jessica lewat pengacaranya dalam berbagai kesempatan sudah memberikan bantahan atas sangkaan polisi.

TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill