Connect With Us

PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Daya Kendaraan Listrik di IKN Nusantara Selama Upacara HUT ke-79 RI 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 19 Agustus 2024 | 15:47

Kendaraan listrik mengisi daya di SPKLU yang tersedia selama penyelenggaraan upacara HUT ke-79 RI di IKN Nusantara, pada Sabtu, 17 Agustus 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) berhasil memastikan ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik (EV) selama pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN telah menyediakan 18 unit SPKLU di berbagai titik dan hingga 17 Agustus 2024, seluruh SPKLU tersebut telah mencatat lebih dari 340 transaksi pengisian daya dengan total energi mencapai 6.568 kilowatt hour (kWh).

"Kami memastikan bahwa ini adalah transisi energi, bukan hanya dalam strategis high level tetapi juga operasional. Jadi, nanti ke depannya semua mobil yang ada di IKN ini adalah mobil yang berbasis pada energi bersih listrik," ujar Darmawan.

Hingga saat ini, PLN telah memasang 18 unit EV Charger di tiga lokasi utama di IKN dan sekitarnya, termasuk di Stadion Batakan, Kantor Sekretariat Negara IKN, dan Gardu Hubung sementara.

EV Charger yang disediakan terdiri dari 8 unit SPKLU Ultra Fast Charging, 4 unit SPKLU Fast Charging, 3 unit SPKLU Medium Charging, dan 3 unit SPLU. Pengoperasian SPKLU ini terintegrasi dengan aplikasi PLN Mobile, sehingga semua layanan dapat diakses secara digital dan cepat.

"Seluruh transaksi SPKLU dilakukan secara digital dan real time melalui menu Electric Vehicle pada SuperApp PLN Mobile, sehingga semuanya bisa terkoordinasi dan terpantau secara baik," tambahnya.

Infrastruktur ini mendukung kendaraan listrik yang digunakan selama upacara HUT RI ke-79, seperti mobil listrik Sekretariat Negara, bus listrik, mobil listrik Polri, buggy, taksi listrik, dan motor listrik Paspampres.

Darmawan juga menjelaskan, seluruh listrik yang digunakan di IKN sepenuhnya bersumber dari energi baru terbarukan (EBT), yang disuplai dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN berkapasitas 10 Megawatt (MW). 

Dengan demikian, seluruh operasional dari hulu ke hilir menggunakan energi bersih.

"Listriknya adalah listrik hijau dengan teknologi yang sangat canggih sesuai dengan konsep green, smart, dan beautiful," katanya.

Untuk memastikan keandalan pasokan listrik selama perayaan HUT ke-79 di IKN, PLN telah mengerahkan 450 personel yang siap siaga 24 jam penuh di berbagai lokasi strategis. 

Para petugas dilengkapi dengan peralatan lengkap dan didukung oleh Command Center yang memantau pengoperasian jaringan secara real time.

TANGSEL
Tangsel  Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Tangsel  Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09

Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.

KAB. TANGERANG
Musang Sampai Kera di Kabupaten Tangerang Divaksin Rabies

Musang Sampai Kera di Kabupaten Tangerang Divaksin Rabies

Senin, 12 Oktober 2026 | 19:12

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memberikan layanan Vaksinasi Rabies Gratis bagi hewan peliharaan warga.

BANDARA
Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:12

Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill