Connect With Us

Insentif Anggota KPU Naik 50 Persen, Berapa Sih Gaji Saat Ini?

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:52

Logo Komisi Pemilihan Umum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menaikkan tunjangan insentif bagi anggota KPU pusat dan daerah sebesar 50 persen, sebagai apresiasi kinerja mereka selama pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Adapun besaran gaji anggota dan ketua KPU di Indonesia berbeda-beda antara tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Berdasarkan Pasal 3 ayat 1 dan 2 Peraturan Presiden No 11/2016, rincian besaran gaji dan fasilitas yang diterima oleh anggota dan ketua KPU saat ini adalah sebagai berikut:

 

KPU Pusat

- Ketua KPU sebesar Rp43.110.000 per bulan.

- Anggota KPU sebesar Rp39.985.000 per bulan.

 

KPU Provinsi

- Ketua KPU sebesar Rp20.215.000 per bulan.

- Anggota KPU Provinsi sebesar Rp18.565.000 per bulan.

 

KPU Kabupaten/Kota

- Ketua KPU sebesar Rp12.823.000 per bulan.

- Anggota KPU sebesar Rp11.573.000 per bulan.

 

Tunjangan dan Fasilitas

Di luar gaji, pemerintah juga memberikan sejumlah fasilitas kepada anggota dan ketua KPU yang diatur dalam Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016. Hal itu seperti biaya perjalanan dinas, perlindungan keamanan, rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan.

 

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

SPORT
Muhammad Toha Tinggalkan Persita Setelah 9 Tahun, Lanjut Karier ke Brunei

Muhammad Toha Tinggalkan Persita Setelah 9 Tahun, Lanjut Karier ke Brunei

Senin, 8 Juni 2026 | 05:00

Bek kanan yang juga menjabat sebagai kapten tim Persita Tangerang Muhammad Toha resmi menyudahi perjalanan panjangnya bersama klub berjuluk Pendekar Cisadane.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill