Connect With Us

Insentif Anggota KPU Naik 50 Persen, Berapa Sih Gaji Saat Ini?

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:52

Logo Komisi Pemilihan Umum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menaikkan tunjangan insentif bagi anggota KPU pusat dan daerah sebesar 50 persen, sebagai apresiasi kinerja mereka selama pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Adapun besaran gaji anggota dan ketua KPU di Indonesia berbeda-beda antara tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Berdasarkan Pasal 3 ayat 1 dan 2 Peraturan Presiden No 11/2016, rincian besaran gaji dan fasilitas yang diterima oleh anggota dan ketua KPU saat ini adalah sebagai berikut:

 

KPU Pusat

- Ketua KPU sebesar Rp43.110.000 per bulan.

- Anggota KPU sebesar Rp39.985.000 per bulan.

 

KPU Provinsi

- Ketua KPU sebesar Rp20.215.000 per bulan.

- Anggota KPU Provinsi sebesar Rp18.565.000 per bulan.

 

KPU Kabupaten/Kota

- Ketua KPU sebesar Rp12.823.000 per bulan.

- Anggota KPU sebesar Rp11.573.000 per bulan.

 

Tunjangan dan Fasilitas

Di luar gaji, pemerintah juga memberikan sejumlah fasilitas kepada anggota dan ketua KPU yang diatur dalam Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016. Hal itu seperti biaya perjalanan dinas, perlindungan keamanan, rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan.

 

BANDARA
Bandara Soetta Uji Ketahanan Siber Lewat Simulasi Serangan Ransomware Jelang Libur Nataru

Bandara Soetta Uji Ketahanan Siber Lewat Simulasi Serangan Ransomware Jelang Libur Nataru

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:43

Menjelang periode sibuk Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar Cyber Security Exercise 2025.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

KOTA TANGERANG
Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP

Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP

Jumat, 12 Desember 2025 | 20:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah progresif dengan meluncurkan terobosan baru di dunia pendidikan, yakni pembentukan Kelompok Informasi Sekolah (KIS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill