Connect With Us

Insentif Anggota KPU Naik 50 Persen, Berapa Sih Gaji Saat Ini?

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:52

Logo Komisi Pemilihan Umum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menaikkan tunjangan insentif bagi anggota KPU pusat dan daerah sebesar 50 persen, sebagai apresiasi kinerja mereka selama pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Adapun besaran gaji anggota dan ketua KPU di Indonesia berbeda-beda antara tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Berdasarkan Pasal 3 ayat 1 dan 2 Peraturan Presiden No 11/2016, rincian besaran gaji dan fasilitas yang diterima oleh anggota dan ketua KPU saat ini adalah sebagai berikut:

 

KPU Pusat

- Ketua KPU sebesar Rp43.110.000 per bulan.

- Anggota KPU sebesar Rp39.985.000 per bulan.

 

KPU Provinsi

- Ketua KPU sebesar Rp20.215.000 per bulan.

- Anggota KPU Provinsi sebesar Rp18.565.000 per bulan.

 

KPU Kabupaten/Kota

- Ketua KPU sebesar Rp12.823.000 per bulan.

- Anggota KPU sebesar Rp11.573.000 per bulan.

 

Tunjangan dan Fasilitas

Di luar gaji, pemerintah juga memberikan sejumlah fasilitas kepada anggota dan ketua KPU yang diatur dalam Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016. Hal itu seperti biaya perjalanan dinas, perlindungan keamanan, rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan.

 

OPINI
Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:16

Penggunaan senjata termal dan thermobarik (thermal weapons) yang digunakan Israel, untuk menghancurkan gedung-gedung pemukiman warga Gaza Palestina, dan menyebabkan ribuan jasad warga Palestina menguap tanpa sisa

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill