Connect With Us

Insentif Anggota KPU Naik 50 Persen, Berapa Sih Gaji Saat Ini?

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:52

Logo Komisi Pemilihan Umum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menaikkan tunjangan insentif bagi anggota KPU pusat dan daerah sebesar 50 persen, sebagai apresiasi kinerja mereka selama pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Adapun besaran gaji anggota dan ketua KPU di Indonesia berbeda-beda antara tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Berdasarkan Pasal 3 ayat 1 dan 2 Peraturan Presiden No 11/2016, rincian besaran gaji dan fasilitas yang diterima oleh anggota dan ketua KPU saat ini adalah sebagai berikut:

 

KPU Pusat

- Ketua KPU sebesar Rp43.110.000 per bulan.

- Anggota KPU sebesar Rp39.985.000 per bulan.

 

KPU Provinsi

- Ketua KPU sebesar Rp20.215.000 per bulan.

- Anggota KPU Provinsi sebesar Rp18.565.000 per bulan.

 

KPU Kabupaten/Kota

- Ketua KPU sebesar Rp12.823.000 per bulan.

- Anggota KPU sebesar Rp11.573.000 per bulan.

 

Tunjangan dan Fasilitas

Di luar gaji, pemerintah juga memberikan sejumlah fasilitas kepada anggota dan ketua KPU yang diatur dalam Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016. Hal itu seperti biaya perjalanan dinas, perlindungan keamanan, rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan.

 

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

KOTA TANGERANG
Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Senin, 21 September 2026 | 20:00

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr. Warsito, M.Si., meminta para lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) untuk tidak berhenti belajar setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

BANTEN
Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Senin, 21 September 2026 | 21:21

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten menjajaki kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi anggota yang bergerak di bidang usaha kuliner.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill