Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026
Jumat, 24 April 2026 | 21:43
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menaikkan tunjangan insentif bagi anggota KPU pusat dan daerah sebesar 50 persen, sebagai apresiasi kinerja mereka selama pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Adapun besaran gaji anggota dan ketua KPU di Indonesia berbeda-beda antara tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Berdasarkan Pasal 3 ayat 1 dan 2 Peraturan Presiden No 11/2016, rincian besaran gaji dan fasilitas yang diterima oleh anggota dan ketua KPU saat ini adalah sebagai berikut:
KPU Pusat
- Ketua KPU sebesar Rp43.110.000 per bulan.
- Anggota KPU sebesar Rp39.985.000 per bulan.
KPU Provinsi
- Ketua KPU sebesar Rp20.215.000 per bulan.
- Anggota KPU Provinsi sebesar Rp18.565.000 per bulan.
KPU Kabupaten/Kota
- Ketua KPU sebesar Rp12.823.000 per bulan.
- Anggota KPU sebesar Rp11.573.000 per bulan.
Tunjangan dan Fasilitas
Di luar gaji, pemerintah juga memberikan sejumlah fasilitas kepada anggota dan ketua KPU yang diatur dalam Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016. Hal itu seperti biaya perjalanan dinas, perlindungan keamanan, rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan.
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews