Connect With Us

Ketua KPU Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Potongan Honorarium Pantarlih 

Redaksi | Selasa, 30 Juli 2024 | 18:28

Petugas Pantarlih saat menerima honorarium sebesar Rp 1 juta. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com– Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah memastikan tidak ada potongan honorarium Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kota Tangerang. 

Adapun besaran honorarium tersebut sebesar Rp 1 juta. Para petugas Pantarlih telah melaksanakan Coklit dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Namun bagi Pantarlih yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau pensiunan, jelas Qori, akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 21 sesuai dengan golongan masing-masing. 

Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU No. 472 Tahun 2022 dan Surat Keputusan Kementerian Keuangan No. 5-647 MK.02/2022 mengenai satuan biaya masukan lainnya untuk tahapan Pemilu dan Pilkada.

"Selain pemotongan pajak PPh 21 bagi PNS, PPPK atau pensiunan tidak ada potongan lain yang dikenakan kepada Pantarlih," tegas Qori Ayatullah.

Ia juga menyarankan kepada para petugas Pantarlih yang merasa mengalami ketidaksesuaian dalam pembayaran honorarium untuk segera melapor ke sekretariat KPU Kota Tangerang. 

"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan untuk memastikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Bahkan KPU Kota Tangerang sudah mengeluarkan edaran yang menyertakan barcode pengaduan. Barcode tersebut juga wajib dipasang di meja petugas di seluruh PPK dan PPS saat tanda terima honorarium.

Ia memastikan para petugas Pantarlih telah menjalankan tugasnya dengan optimal dan memastikan data pemilih yang akurat serta valid untuk kesuksesan Pilkada serentak 2024.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:31

Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill