Connect With Us

Ketua KPU Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Potongan Honorarium Pantarlih 

Redaksi | Selasa, 30 Juli 2024 | 18:28

Petugas Pantarlih saat menerima honorarium sebesar Rp 1 juta. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com– Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah memastikan tidak ada potongan honorarium Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kota Tangerang. 

Adapun besaran honorarium tersebut sebesar Rp 1 juta. Para petugas Pantarlih telah melaksanakan Coklit dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Namun bagi Pantarlih yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau pensiunan, jelas Qori, akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 21 sesuai dengan golongan masing-masing. 

Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU No. 472 Tahun 2022 dan Surat Keputusan Kementerian Keuangan No. 5-647 MK.02/2022 mengenai satuan biaya masukan lainnya untuk tahapan Pemilu dan Pilkada.

"Selain pemotongan pajak PPh 21 bagi PNS, PPPK atau pensiunan tidak ada potongan lain yang dikenakan kepada Pantarlih," tegas Qori Ayatullah.

Ia juga menyarankan kepada para petugas Pantarlih yang merasa mengalami ketidaksesuaian dalam pembayaran honorarium untuk segera melapor ke sekretariat KPU Kota Tangerang. 

"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan untuk memastikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Bahkan KPU Kota Tangerang sudah mengeluarkan edaran yang menyertakan barcode pengaduan. Barcode tersebut juga wajib dipasang di meja petugas di seluruh PPK dan PPS saat tanda terima honorarium.

Ia memastikan para petugas Pantarlih telah menjalankan tugasnya dengan optimal dan memastikan data pemilih yang akurat serta valid untuk kesuksesan Pilkada serentak 2024.

KOTA TANGERANG
Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:31

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

KAB. TANGERANG
Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Kamis, 18 Juni 2026 | 19:40

Penertiban lapak liar di Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS), Jalan Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang berlangsung ricuh karena mendapat perlawanan dari para pedagang.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill