Connect With Us

Ketua KPU Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Potongan Honorarium Pantarlih 

Redaksi | Selasa, 30 Juli 2024 | 18:28

Petugas Pantarlih saat menerima honorarium sebesar Rp 1 juta. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com– Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah memastikan tidak ada potongan honorarium Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kota Tangerang. 

Adapun besaran honorarium tersebut sebesar Rp 1 juta. Para petugas Pantarlih telah melaksanakan Coklit dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Namun bagi Pantarlih yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau pensiunan, jelas Qori, akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 21 sesuai dengan golongan masing-masing. 

Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU No. 472 Tahun 2022 dan Surat Keputusan Kementerian Keuangan No. 5-647 MK.02/2022 mengenai satuan biaya masukan lainnya untuk tahapan Pemilu dan Pilkada.

"Selain pemotongan pajak PPh 21 bagi PNS, PPPK atau pensiunan tidak ada potongan lain yang dikenakan kepada Pantarlih," tegas Qori Ayatullah.

Ia juga menyarankan kepada para petugas Pantarlih yang merasa mengalami ketidaksesuaian dalam pembayaran honorarium untuk segera melapor ke sekretariat KPU Kota Tangerang. 

"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan untuk memastikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Bahkan KPU Kota Tangerang sudah mengeluarkan edaran yang menyertakan barcode pengaduan. Barcode tersebut juga wajib dipasang di meja petugas di seluruh PPK dan PPS saat tanda terima honorarium.

Ia memastikan para petugas Pantarlih telah menjalankan tugasnya dengan optimal dan memastikan data pemilih yang akurat serta valid untuk kesuksesan Pilkada serentak 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Rabu, 4 Februari 2026 | 23:51

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.

WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill