Connect With Us

19 Peserta Aksi Demo Tolak RUU Pilkada Ditetapkan Jadi Tersangka

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 10:49

Aksi demonstrasi menolak RUU Pilkada di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. (@TangerangNews / Froyonion)

TANGERANGNEWS.com- Polda Metro Jaya menetapkan 19 orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI. 

Sebelumnya, polisi telah menahan dan memeriksa 50 orang terkait demonstrasi tersebut.

"Dari 50 orang yang diamankan, akhirnya penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 19 di antaranya sebagai tersangka,"jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 24 Agustus 2024 dikutip dari PMJNews.

Meski demikian, polisi berdalih 19 tersangka tersebut tidak ditahan dan telah dipulangkan bersama dengan peserta aksi lainnya.

"Semuanya 50 dipulangkan, termasuk tersangka. 19 tersangka tidak dilakukan penahanan," imbuh Ade Ary.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga tersangka untuk memastikan mereka diawasi dengan baik dan diwajibkan melapor secara rutin, termasuk tidak mengulangi perbuatan yang sama, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melarikan diri.

Selain Polda Metro Jaya, beberapa Polres di Jakarta juga menahan peserta aksi. Polres Metro Jakarta Timur menahan 143 orang, Polres Jakarta Pusat menangkap 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat menahan 105 orang.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill