Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa menggeruduk Gedung Polres Metro Tangerang Kota, Selasa 20 Agustus 2024.
Aksi tersebut merupakan buntut dari penghadangan polisi terhadap sejumlah mahasiswa saat hendak demo ke DPR RI, beberapa hari lalu.
Dalam unjuk rasa itu, puluhan mahasiswa sempat membakar ban sebagai bentuk protes. Namun salah satu petugas polisi berusaha memadamkan api dengan apar. Mahasiswa pun menghalanginya hingga terjadi aksi saling dorong dengan polisi.
Asrul Haruna, Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mengatakan aksi ini sebagai bentuk respon mengenai dugaan penghadangan yang dilakukan beberapa anggota kepolisian.
Mereka menuntut pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk memberikan pernyataan.
"Ini gerakan dan respon dari kawan-kawan kita, pada saat itu saya dan teman-temen hendak berangkat ke DPR RI, namun dihadang di Taman Gajah Tunggal Kota Tangerang," ujarnya.
Dirinya juga berharap bisa bertemu dengan Kapolres Metro Tangerang untuk memberikan penjelasan terkait tindakan anggotanya tersebut.
"Saya minta dan menutut Kapolres untuk melakukan pertanggung jawabannya. Saya menduga penghalang kemarin itu arahan dari Kapolres. Karena itu kami melakukan aksi di depan polres untuk melakukan dialog," tegas Asrul.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews