Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa menggeruduk Gedung Polres Metro Tangerang Kota, Selasa 20 Agustus 2024.
Aksi tersebut merupakan buntut dari penghadangan polisi terhadap sejumlah mahasiswa saat hendak demo ke DPR RI, beberapa hari lalu.
Dalam unjuk rasa itu, puluhan mahasiswa sempat membakar ban sebagai bentuk protes. Namun salah satu petugas polisi berusaha memadamkan api dengan apar. Mahasiswa pun menghalanginya hingga terjadi aksi saling dorong dengan polisi.
Asrul Haruna, Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mengatakan aksi ini sebagai bentuk respon mengenai dugaan penghadangan yang dilakukan beberapa anggota kepolisian.
Mereka menuntut pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk memberikan pernyataan.
"Ini gerakan dan respon dari kawan-kawan kita, pada saat itu saya dan teman-temen hendak berangkat ke DPR RI, namun dihadang di Taman Gajah Tunggal Kota Tangerang," ujarnya.
Dirinya juga berharap bisa bertemu dengan Kapolres Metro Tangerang untuk memberikan penjelasan terkait tindakan anggotanya tersebut.
"Saya minta dan menutut Kapolres untuk melakukan pertanggung jawabannya. Saya menduga penghalang kemarin itu arahan dari Kapolres. Karena itu kami melakukan aksi di depan polres untuk melakukan dialog," tegas Asrul.
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews