Connect With Us

Percepat Pemanfaatan Energi Terbarukan, PLN Kembangkan Hidrogen Hijau 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 September 2024 | 15:33

PLN EPI dan PLN IP melakukan penandatanganan HoT.Perjanjian Pembelian Hidrogen Hijau dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) dan ACWA Power pada acara Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan PLN Indonesia Power (PLN IP) melakukan penandatanganan Head of Terms (HoT) Perjanjian Pembelian Hidrogen Hijau dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) dan ACWA Power pada acara Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2024.

Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen dalam mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap mendukung target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060. Misalnya saja dengan mengembangkan hidrogen hijau yang berperan penting dalam peta jalan 10 tahun Kementerian BUMN untuk menjadikan Indonesia sebagai pelopor ekonomi hijau.

"Kesepakatan ini menjadi langkah strategis bagi PLN dalam pengembangan hidrogen hijau sebagai bahan baku utama produksi amonia hijau dalam memperkuat ketahanan energi nasional," ujar Darmawan.

Dalam proyek ini, Pupuk Indonesia akan menjadi off-taker hidrogen hijau yang diproduksi bersama oleh PLN dan ACWA Power. 

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menyampaikan, kolaborasi ini akan memastikan ketersediaan hidrogen hijau sebagai bahan baku utama amonia hijau untuk produksi pupuk urea dan NPK. 

"Karena sumber daya tak terbarukan seperti gas alam pada akhirnya akan habis, ini merupakan langkah strategis kami untuk menggantikan gas alam dengan air, sehingga Pupuk Indonesia dapat terus memasok pupuk yang dibutuhkan petani dan tetap menjadi pemain kunci dalam mendukung ketahanan pangan nasional," jelas Rahmad.

Direktur Gas & BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, PLN memproduksi sekitar 203 ton hidrogen hijau per tahun dan akan membangun fasilitas hidrogen hijau dan pabrik amonia hijau di Jawa Timur, yang direncanakan beroperasi pada 2026-2027.

"Hidrogen hijau dan amonia hijau yang kami hasilkan akan mendukung sektor industri yang lebih bersih di Indonesia, serta memainkan peran kunci dalam upaya dekarbonisasi," pungkasnya.

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill