Connect With Us

Komisi X DPR Usulkan Hukuman Bagi Pemda Tidak Serius Atasi Kasus Bullying

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 September 2024 | 23:24

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengusulkan untuk mengurangi Dana Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa (TKDD) kepada pemerintah daerah (pemda) dengan tingkat kasus bullying tinggi.

Hal itu lantaran tren perundungan semakin meningkat, sehingga untuk menekan tindakan tersebut perlu evaluasi dan pemantauan yang sungguh-sungguh.

Saat ini, menurutnya, pemerintah daerah dalam menangani kasus bullying cenderung hanya business as usual.

“Saya mengusulkan bagi pemerintah daerah yang lalai dan abai dan saat yang sama terjadi banyak tingkat perundungan ini tinggi, baik yang terjadi di sekolah maupun di luar sekolah, setelah pemerintah nanti melakukan evaluasi dan pemantauan. Saya setuju ada mekanisme reward and punishment,” ujarnya.

Untuk memastikan Pemda serius dalam menangani tindakan perundungan ini, Politisi Fraksi PKB itu juga mengusulkan untuk menerapkan punishment dengan mengurangi Dana Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa (TKDD).

“Jadi dana transfer ke daerah dan transfer dana desanya dikurangi saja sebagai bagian dari tanggung jawab ketika perundungan terjadi tinggi dan terus menerus di daerahnya masing-masing itu. Saya kira ini perlu sebagai bagian dari kita memastikan Pemda serius menangani tingkat bullying,” tegas Syaiful.

Di samping itu, ia juga menyarankan Pemerintah untuk memproteksi secara serius mengenai kemudahan akses platform-platform media yang menyuguhkan konten-konten mengandung tingkat bullying dan kekerasan seksual tinggi.

Hal ini berkaca dari peristiwa tindak kekerasan seksual di Palembang yang menimpa perempuan berumur 14 tahun.

Empat anak SMP yang melakukan pemerkosaan, ketika diperiksa gawatnya oleh Kepolisian diduga terdapat konten yang mengandung tindak kekerasan seksual, serta tingkat mengaksesnya lebih tinggi dibandingkan untuk mengakses materi pembelajaran.

“Saya sangat berharap pemerintah yang baru, kira-kira salah satu agenda 100 hari (pemerintahan baru) ke depan, ada satu isu yang terselip di sana dalam menyangkut soal pemerintah memproteksi akses kemudahan peserta didik kita, untuk bisa mengakses konten yang mengandung kekerasan, mengandung tindak bullying dan perundungan yang sangat tinggi,” harapnya.

Selain itu, penegakan hukum juga perlu diperkuat agar pelaku tindak bullying merasa jera. Sebab, penegakan hukum menjadi penting dalam darurat perundungan yang terjadi saat ini.

“Saya minta siapapun yang terlibat, baik dia masih usia yang sangat muda, saya minta penegakan hukum ditegakkan dengan adil dan tegas supaya menjadi proses pembelajaran oleh teman-teman dan semua. Jadi tidak boleh ada tawar menawar menyangkut soal penegakan hukum terhadap tindakan perundungan,” jelas Legislator dapil Jawa Barat VII itu.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

SPORT
TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Matchday Pertama Fase Grup

TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Matchday Pertama Fase Grup

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:15

Ajang FIFA World Cup 2026 dipastikan tayang gratis di Indonesia melalui TVRI yang menjadi pemegang hak siar eksklusif.

TANGSEL
Begini Strategi Pemkot Tangsel Cegah Server Down dan Kebocoran Data Siswa di SPMB 2026

Begini Strategi Pemkot Tangsel Cegah Server Down dan Kebocoran Data Siswa di SPMB 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 14:13

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan seluruh fasilitas teknologi dan infrastruktur digital siap mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill