Connect With Us

Komisi X DPR Usulkan Hukuman Bagi Pemda Tidak Serius Atasi Kasus Bullying

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 September 2024 | 23:24

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengusulkan untuk mengurangi Dana Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa (TKDD) kepada pemerintah daerah (pemda) dengan tingkat kasus bullying tinggi.

Hal itu lantaran tren perundungan semakin meningkat, sehingga untuk menekan tindakan tersebut perlu evaluasi dan pemantauan yang sungguh-sungguh.

Saat ini, menurutnya, pemerintah daerah dalam menangani kasus bullying cenderung hanya business as usual.

“Saya mengusulkan bagi pemerintah daerah yang lalai dan abai dan saat yang sama terjadi banyak tingkat perundungan ini tinggi, baik yang terjadi di sekolah maupun di luar sekolah, setelah pemerintah nanti melakukan evaluasi dan pemantauan. Saya setuju ada mekanisme reward and punishment,” ujarnya.

Untuk memastikan Pemda serius dalam menangani tindakan perundungan ini, Politisi Fraksi PKB itu juga mengusulkan untuk menerapkan punishment dengan mengurangi Dana Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa (TKDD).

“Jadi dana transfer ke daerah dan transfer dana desanya dikurangi saja sebagai bagian dari tanggung jawab ketika perundungan terjadi tinggi dan terus menerus di daerahnya masing-masing itu. Saya kira ini perlu sebagai bagian dari kita memastikan Pemda serius menangani tingkat bullying,” tegas Syaiful.

Di samping itu, ia juga menyarankan Pemerintah untuk memproteksi secara serius mengenai kemudahan akses platform-platform media yang menyuguhkan konten-konten mengandung tingkat bullying dan kekerasan seksual tinggi.

Hal ini berkaca dari peristiwa tindak kekerasan seksual di Palembang yang menimpa perempuan berumur 14 tahun.

Empat anak SMP yang melakukan pemerkosaan, ketika diperiksa gawatnya oleh Kepolisian diduga terdapat konten yang mengandung tindak kekerasan seksual, serta tingkat mengaksesnya lebih tinggi dibandingkan untuk mengakses materi pembelajaran.

“Saya sangat berharap pemerintah yang baru, kira-kira salah satu agenda 100 hari (pemerintahan baru) ke depan, ada satu isu yang terselip di sana dalam menyangkut soal pemerintah memproteksi akses kemudahan peserta didik kita, untuk bisa mengakses konten yang mengandung kekerasan, mengandung tindak bullying dan perundungan yang sangat tinggi,” harapnya.

Selain itu, penegakan hukum juga perlu diperkuat agar pelaku tindak bullying merasa jera. Sebab, penegakan hukum menjadi penting dalam darurat perundungan yang terjadi saat ini.

“Saya minta siapapun yang terlibat, baik dia masih usia yang sangat muda, saya minta penegakan hukum ditegakkan dengan adil dan tegas supaya menjadi proses pembelajaran oleh teman-teman dan semua. Jadi tidak boleh ada tawar menawar menyangkut soal penegakan hukum terhadap tindakan perundungan,” jelas Legislator dapil Jawa Barat VII itu.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

NASIONAL
BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

Sabtu, 12 September 2026 | 17:34

Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat program Makan Bergisi Gratis (MBG) di berbagai wilayah di Indonesia.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 12 September 2026 | 17:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.

BANTEN
Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 16:27

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill