Connect With Us

Berharap Masuk Komisi X, Denny Cagur Ingin Urai Masalah Pendidikan di Indonesia

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 Oktober 2024 | 16:34

Denny Cagur usai pelantikan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Selasa 1 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Denny Wahyudi atau yang lebih akrab disapa dengan Denny Cagur, pelawak tanah air ini ternyata memiliki misi tersendiri saat dirinya resmi bertugas sebagai anggota DPR RI.

Memiliki latar belakang pendidikan keguruan, Denny berharap bisa terlibat dalam penyelesaian permasalahan di dunia pendidikan.

“Concern saya sih di bidang pendidikan. Banyak sekali permasalahan di bidang pendidikan yang semoga bisa dicari jalan keluarnya,” kata Denny usai pelantikan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Selasa 1 Oktober 2024.

Dikutip dari berbagai sumber, Denny sempat melontarkan secara jelas ia tertarik untuk berkiprah di Komisi X atau di komisi dengan lingkup tugas pendidikan lantaran memiliki latar belakang pendidikan keguruan.

“Kalau saya sih sesuai dengan pengalaman, latar belakang pendidikan sepertinya di Komisi X itu pas gitu,” ujarnya.

Diketahui, Denny menjadi legislator DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan daerah pemilihan Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Selain fokus pada pendidikan, ia juga akan memperjuangkan pemecahan masalah yang ada di daerah pemilihannya antara lain akses kesehatan hingga pengolahan sampah.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill