Connect With Us

Presiden Prabowo Janji Pindah ke IKN Jika Gedung Ini Sudah Dibangun

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 20 November 2024 | 13:46

Prabowo Subianto saat memberikan pidato pertamanya sebagai Presiden di Gedung Nusantara MPR-DPD-DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Presiden Prabowo Subianto memastikan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tetap menjadi salah satu prioritas pemerintahannya. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara matang dan terukur. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengatakan, Presiden Prabowo baru akan pindah ke IKN jika fasilitas utama seperti gedung parlemen, yakni DPR, kemudian gedung MA dan MK, serta infrastruktur dasar lainnya telah selesai dibangun.  

"Pak Presiden Prabowo menginginkan seluruh sarana dan prasarana dasar, baik itu legislatif, eksekutif, maupun yudikatifnya terpenuhi. Itu saja," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.  

Menurut Supratman, meskipun Undang-Undang IKN telah disahkan sejak Oktober 2023 dan revisi UU Daerah Khusus Jakarta juga sudah mendapatkan persetujuan DPR, keputusan final melalui Keputusan Presiden (Keppres) masih menunggu kesiapan infrastruktur.  

Prabowo sendiri menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses pemindahan ibu kota sesuai rencana. Namun, ia ingin memastikan bahwa IKN benar-benar siap sebagai pusat pemerintahan baru.  

"Presiden menyatakan komitmen untuk pemindahan ibu kota itu pasti. Tetap akan Presiden selesaikan," kata Supratman.  

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill