Connect With Us

Presiden Prabowo Janji Pindah ke IKN Jika Gedung Ini Sudah Dibangun

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 20 November 2024 | 13:46

Prabowo Subianto saat memberikan pidato pertamanya sebagai Presiden di Gedung Nusantara MPR-DPD-DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Presiden Prabowo Subianto memastikan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tetap menjadi salah satu prioritas pemerintahannya. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara matang dan terukur. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengatakan, Presiden Prabowo baru akan pindah ke IKN jika fasilitas utama seperti gedung parlemen, yakni DPR, kemudian gedung MA dan MK, serta infrastruktur dasar lainnya telah selesai dibangun.  

"Pak Presiden Prabowo menginginkan seluruh sarana dan prasarana dasar, baik itu legislatif, eksekutif, maupun yudikatifnya terpenuhi. Itu saja," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.  

Menurut Supratman, meskipun Undang-Undang IKN telah disahkan sejak Oktober 2023 dan revisi UU Daerah Khusus Jakarta juga sudah mendapatkan persetujuan DPR, keputusan final melalui Keputusan Presiden (Keppres) masih menunggu kesiapan infrastruktur.  

Prabowo sendiri menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses pemindahan ibu kota sesuai rencana. Namun, ia ingin memastikan bahwa IKN benar-benar siap sebagai pusat pemerintahan baru.  

"Presiden menyatakan komitmen untuk pemindahan ibu kota itu pasti. Tetap akan Presiden selesaikan," kata Supratman.  

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill