KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com- Presiden Prabowo Subianto memastikan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tetap menjadi salah satu prioritas pemerintahannya. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara matang dan terukur.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengatakan, Presiden Prabowo baru akan pindah ke IKN jika fasilitas utama seperti gedung parlemen, yakni DPR, kemudian gedung MA dan MK, serta infrastruktur dasar lainnya telah selesai dibangun.
"Pak Presiden Prabowo menginginkan seluruh sarana dan prasarana dasar, baik itu legislatif, eksekutif, maupun yudikatifnya terpenuhi. Itu saja," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Menurut Supratman, meskipun Undang-Undang IKN telah disahkan sejak Oktober 2023 dan revisi UU Daerah Khusus Jakarta juga sudah mendapatkan persetujuan DPR, keputusan final melalui Keputusan Presiden (Keppres) masih menunggu kesiapan infrastruktur.
Prabowo sendiri menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses pemindahan ibu kota sesuai rencana. Namun, ia ingin memastikan bahwa IKN benar-benar siap sebagai pusat pemerintahan baru.
"Presiden menyatakan komitmen untuk pemindahan ibu kota itu pasti. Tetap akan Presiden selesaikan," kata Supratman.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews