DPR Desak PLN Transparan Soal Pemadaman Listrik Bergilir
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:52
Gelombang pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia sejak awal Juni 2026 memicu reaksi keras dari parlemen.
TANGERANGNEWS.com- Presiden Prabowo Subianto memastikan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tetap menjadi salah satu prioritas pemerintahannya. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara matang dan terukur.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengatakan, Presiden Prabowo baru akan pindah ke IKN jika fasilitas utama seperti gedung parlemen, yakni DPR, kemudian gedung MA dan MK, serta infrastruktur dasar lainnya telah selesai dibangun.
"Pak Presiden Prabowo menginginkan seluruh sarana dan prasarana dasar, baik itu legislatif, eksekutif, maupun yudikatifnya terpenuhi. Itu saja," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Menurut Supratman, meskipun Undang-Undang IKN telah disahkan sejak Oktober 2023 dan revisi UU Daerah Khusus Jakarta juga sudah mendapatkan persetujuan DPR, keputusan final melalui Keputusan Presiden (Keppres) masih menunggu kesiapan infrastruktur.
Prabowo sendiri menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses pemindahan ibu kota sesuai rencana. Namun, ia ingin memastikan bahwa IKN benar-benar siap sebagai pusat pemerintahan baru.
"Presiden menyatakan komitmen untuk pemindahan ibu kota itu pasti. Tetap akan Presiden selesaikan," kata Supratman.
Gelombang pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia sejak awal Juni 2026 memicu reaksi keras dari parlemen.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews