Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan terkait potensi angin kencang yang akan melanda wilayah Tangerang hingga akhir tahun.
Fenomena ini juga diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah lain di Jabodetabek, seperti Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mengungkapkan, kondisi ini dipicu oleh berbagai faktor cuaca.
"Kita perkirakan (angin kencang di Jabodetabek) berlangsung sampai akhir tahun," ujarnya.
BMKG mencatat, salah satu penyebab utama angin kencang ini adalah adanya area tekanan rendah (low pressure area), khususnya di sekitar perairan laut selatan. Selain itu, kemunculan bibit siklon turut menjadi pemicunya.
Menurut Guswanto, situasi ini akan terus dipantau karena fenomena ini bisa memberikan dampak signifikan terhadap kondisi cuaca di kawasan tersebut.
Pada analisis streamline terbaru, BMKG menemukan adanya sirkulasi siklonik yang terdeteksi di beberapa lokasi, termasuk Selat Malaka, Laut Natuna, Laut China Selatan, dan Samudra Hindia di barat daya Sumatra.
Adapun kecepatan angin rata-rata di kawasan ini mencapai lebih dari 15 knot, yang masuk dalam kategori kecepatan tinggi.
"Sirkulasi siklonik terpantau di Selat Malaka, di Laut Natuna, di Laut China Selatan, Samudra Hindia barat daya Sumatera," katanya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGDPRD Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera mengambil langkah cepat menyusul nonaktifnya ribuan peserta BPJS Kesehatan di Kota Tangerang.
Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews