Baru Dipasok, Stok BBM Shell di Tangerang Kosong Lagi
Kamis, 29 Januari 2026 | 20:49
Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di wilayah Kota Tangerang kembali tidak tersedia. Salah satunya di kawasan Cipondoh.
TANGERANGNEWS.com- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan terkait potensi angin kencang yang akan melanda wilayah Tangerang hingga akhir tahun.
Fenomena ini juga diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah lain di Jabodetabek, seperti Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mengungkapkan, kondisi ini dipicu oleh berbagai faktor cuaca.
"Kita perkirakan (angin kencang di Jabodetabek) berlangsung sampai akhir tahun," ujarnya.
BMKG mencatat, salah satu penyebab utama angin kencang ini adalah adanya area tekanan rendah (low pressure area), khususnya di sekitar perairan laut selatan. Selain itu, kemunculan bibit siklon turut menjadi pemicunya.
Menurut Guswanto, situasi ini akan terus dipantau karena fenomena ini bisa memberikan dampak signifikan terhadap kondisi cuaca di kawasan tersebut.
Pada analisis streamline terbaru, BMKG menemukan adanya sirkulasi siklonik yang terdeteksi di beberapa lokasi, termasuk Selat Malaka, Laut Natuna, Laut China Selatan, dan Samudra Hindia di barat daya Sumatra.
Adapun kecepatan angin rata-rata di kawasan ini mencapai lebih dari 15 knot, yang masuk dalam kategori kecepatan tinggi.
"Sirkulasi siklonik terpantau di Selat Malaka, di Laut Natuna, di Laut China Selatan, Samudra Hindia barat daya Sumatera," katanya.
TODAY TAGSejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di wilayah Kota Tangerang kembali tidak tersedia. Salah satunya di kawasan Cipondoh.
Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews