Connect With Us

Mau ke Tangerang, Brigjen Purn TNI Tewas Mobilnya Tercebur di Perairan Marunda

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 Januari 2025 | 23:15

Ilustrasi tenggelam. (tangerangnews / merdeka)

TANGERANGNEWS.com-Brigjen (Purn) TNI Hendrawan Ostevan ditemukan tewas mengapung di perairan sekitar Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Diduga korban tercebur saat mengendai mobil di lokasi.

Polisi mengungkap jejak perjalanan korban sebelum ditemukan tewas. Berdasarkan data perjalanan, korban terekam berangkat dari rumahnya menuju Tangerang.

“Dari rumah, berdasarkan keterangan keluarga ke Tangerang,” ujar Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Kamis 16 Januari 2025.

Menurutnya, korban mengendarai mobil berputar-putar di daerah Bogor, Jawa Barat hingga ke kawasan Senen, Jakarta Pusat. Mobil pun melaju terus sampai jatuh lewat batas dermaga perairan Marunda.

“Nyebur. CCTV terakhir yang terlihat korban dari beberapa CCTV yang kita dapatkan, nyetir sendiri. Belum ditemukan tapi CCTV yang menunjukkan bahwa mobil tersebut terjun ke laut sudah kita dapatkan,” ungkap Ressa.

Ressa menjelaskan, penyidik masih berupaya mencari mobil Vios yang dipakai korban sampai jatuh ke laut. Polisi pun menggandeng Basarnas untuk mencari mobil di dalam perairan Marunda itu.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill