Connect With Us

Mau ke Tangerang, Brigjen Purn TNI Tewas Mobilnya Tercebur di Perairan Marunda

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 Januari 2025 | 23:15

Ilustrasi tenggelam. (tangerangnews / merdeka)

TANGERANGNEWS.com-Brigjen (Purn) TNI Hendrawan Ostevan ditemukan tewas mengapung di perairan sekitar Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Diduga korban tercebur saat mengendai mobil di lokasi.

Polisi mengungkap jejak perjalanan korban sebelum ditemukan tewas. Berdasarkan data perjalanan, korban terekam berangkat dari rumahnya menuju Tangerang.

“Dari rumah, berdasarkan keterangan keluarga ke Tangerang,” ujar Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Kamis 16 Januari 2025.

Menurutnya, korban mengendarai mobil berputar-putar di daerah Bogor, Jawa Barat hingga ke kawasan Senen, Jakarta Pusat. Mobil pun melaju terus sampai jatuh lewat batas dermaga perairan Marunda.

“Nyebur. CCTV terakhir yang terlihat korban dari beberapa CCTV yang kita dapatkan, nyetir sendiri. Belum ditemukan tapi CCTV yang menunjukkan bahwa mobil tersebut terjun ke laut sudah kita dapatkan,” ungkap Ressa.

Ressa menjelaskan, penyidik masih berupaya mencari mobil Vios yang dipakai korban sampai jatuh ke laut. Polisi pun menggandeng Basarnas untuk mencari mobil di dalam perairan Marunda itu.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill