Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/2023 menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang sedang berulang tahun mulai Februari 2025.
Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan medical check-up (MCU) tanpa biaya di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk. Jika berulang tahun bulan ini, simak cara daftar dan prosedurnya berikut ini.
Syarat dan Cara Daftar
Untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini, masyarakat perlu memenuhi beberapa syarat dan mengikuti langkah-langkah berikut.
Jenis Pemeriksaan yang Didapatkan
Layanan medical check-up gratis ini mencakup berbagai pemeriksaan kesehatan yang disesuaikan dengan kelompok usia.
Untuk kelompok dewasa, pemeriksaan meliputi skrining kesehatan jantung, tekanan darah, diabetes, paru-paru, kanker serviks bagi perempuan, serta pemeriksaan fungsi indra seperti mata dan telinga.
Untuk lansia, pemeriksaan mencakup kesehatan jantung, tekanan darah, kesehatan mental, fungsi hati, serta deteksi dini penyakit kronis lainnya.
Untuk bayi baru lahir, layanan pemeriksaan meliputi skrining kelainan hormon, pertumbuhan, serta kesehatan jantung bawaan.
Pemeriksaan kesehatan gratis ini dapat dilakukan dalam waktu maksimal 24 jam setelah tanggal ulang tahun. Jika hari ulang tahun jatuh pada hari libur atau akhir pekan, pemeriksaan bisa dilakukan pada hari kerja berikutnya.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews