Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/2023 menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang sedang berulang tahun mulai Februari 2025.
Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan medical check-up (MCU) tanpa biaya di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk. Jika berulang tahun bulan ini, simak cara daftar dan prosedurnya berikut ini.
Syarat dan Cara Daftar
Untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini, masyarakat perlu memenuhi beberapa syarat dan mengikuti langkah-langkah berikut.
Jenis Pemeriksaan yang Didapatkan
Layanan medical check-up gratis ini mencakup berbagai pemeriksaan kesehatan yang disesuaikan dengan kelompok usia.
Untuk kelompok dewasa, pemeriksaan meliputi skrining kesehatan jantung, tekanan darah, diabetes, paru-paru, kanker serviks bagi perempuan, serta pemeriksaan fungsi indra seperti mata dan telinga.
Untuk lansia, pemeriksaan mencakup kesehatan jantung, tekanan darah, kesehatan mental, fungsi hati, serta deteksi dini penyakit kronis lainnya.
Untuk bayi baru lahir, layanan pemeriksaan meliputi skrining kelainan hormon, pertumbuhan, serta kesehatan jantung bawaan.
Pemeriksaan kesehatan gratis ini dapat dilakukan dalam waktu maksimal 24 jam setelah tanggal ulang tahun. Jika hari ulang tahun jatuh pada hari libur atau akhir pekan, pemeriksaan bisa dilakukan pada hari kerja berikutnya.
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGDi tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews