Telkomsel Bekali 1.000 Guru Keterampilan AI dan Desain Visual untuk Mengajar
Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:37
Di tengah pesatnya arus transformasi digital, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/2023 menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang sedang berulang tahun mulai Februari 2025.
Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan medical check-up (MCU) tanpa biaya di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk. Jika berulang tahun bulan ini, simak cara daftar dan prosedurnya berikut ini.
Syarat dan Cara Daftar
Untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini, masyarakat perlu memenuhi beberapa syarat dan mengikuti langkah-langkah berikut.
Jenis Pemeriksaan yang Didapatkan
Layanan medical check-up gratis ini mencakup berbagai pemeriksaan kesehatan yang disesuaikan dengan kelompok usia.
Untuk kelompok dewasa, pemeriksaan meliputi skrining kesehatan jantung, tekanan darah, diabetes, paru-paru, kanker serviks bagi perempuan, serta pemeriksaan fungsi indra seperti mata dan telinga.
Untuk lansia, pemeriksaan mencakup kesehatan jantung, tekanan darah, kesehatan mental, fungsi hati, serta deteksi dini penyakit kronis lainnya.
Untuk bayi baru lahir, layanan pemeriksaan meliputi skrining kelainan hormon, pertumbuhan, serta kesehatan jantung bawaan.
Pemeriksaan kesehatan gratis ini dapat dilakukan dalam waktu maksimal 24 jam setelah tanggal ulang tahun. Jika hari ulang tahun jatuh pada hari libur atau akhir pekan, pemeriksaan bisa dilakukan pada hari kerja berikutnya.
Di tengah pesatnya arus transformasi digital, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews