TANGERANGNEWS.com- Siapa pun bisa jadi korban pencurian kendaraan, baik saat mobil terparkir di depan rumah, di pusat perbelanjaan, atau bahkan di lokasi umum yang ramai.
Data dari Polda Metro Jaya mencatat, sebanyak 93 kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diungkap hanya dalam tiga bulan pertama tahun 2025. Dari jumlah itu, sebanyak 17 mobil yang dicuri berhasil diamankan kembali.
Mobil-mobil jenis tertentu disebut-sebut lebih sering jadi incaran. Penyebabnya beragam, mulai dari populasi mobil yang banyak, harga jual kembali yang tinggi, hingga kemudahan pelaku menjual kembali mobil curian dalam bentuk suku cadang.
Berdasarkan data dari Autofun pada kuartal ketiga tahun 2020 yang hingga kini masih mencerminkan tren umum, berikut beberapa mobil yang paling rawan dicuri, yakni Toyota Avanza sebanyak 95 unit, Daihatsu Xenia 88 unit, Suzuki Ertiga 58 unit, Honda Mobilio 32 unit, dan Mitsubishi Xpander 28 unit.
Kelima mobil tersebut termasuk kategori Low MPV yang sangat populer sebagai mobil keluarga maupun kendaraan operasional.
1. Mobil Pikap dan Niaga
Mobil niaga seperti Mitsubishi L300 menjadi sasaran empuk karena kerap diparkir sembarangan tanpa pengamanan tambahan. Dalam beberapa kasus yang terjadi di wilayah Surabaya dan Mojokerto, pelaku mencuri mobil saat pemilik lengah, bahkan di siang hari.
Sindikat pencurian lintas daerah ini dengan cepat menghilangkan jejak kendaraan curian dan menyebarkannya ke luar kota. L300 menjadi incaran karena banyak dipakai untuk usaha dan mudah dijual kembali.
2. MPV Keluarga
Mobil-mobil keluarga seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, hingga Kijang Innova tergolong sebagai kendaraan yang paling sering dicuri. Salah satu kasus terjadi di Bantul, ketika pelaku menyewa Avanza, kemudian menggandakan kuncinya untuk dicuri di kemudian hari.
Di wilayah lain seperti Simalungun dan Lampung, pencurian terjadi dengan cara cepat dan terencana. Bahkan ada kasus di mana mobil dicuri oleh orang dalam, seperti pegawai tempat pencucian mobil yang menyalahgunakan kepercayaan pemilik kendaraan.
3. SUV dan Mobil Mewah
Tak hanya mobil kelas menengah, kendaraan premium seperti Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner, hingga mobil mewah seperti BMW juga kerap menjadi target pelaku kejahatan. Di Semarang, satu unit BMW hilang dari area parkir hotel.
Di Bogor, perampokan dilakukan langsung di rumah korban demi membawa kabur sebuah Pajero. Di kasus lainnya, seorang pemilik Fortuner harus kehilangan kendaraannya setelah dipinjam teman yang ternyata berniat menjualnya.
Kasus pencurian mobil bukan hanya berdampak pada kerugian materiil, tetapi juga memengaruhi mental korban. Rasa tidak aman, trauma, hingga tekanan psikologis kerap muncul setelah kejadian.
Selain itu, pemilik harus menghadapi persoalan administrasi yang cukup melelahkan, seperti membuat laporan kehilangan, memblokir STNK, hingga berurusan dengan pihak berwenang.
Tidak sedikit korban yang juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi sementara hingga urusan asuransi.
Untuk mencegah kerugian lebih besar, memiliki asuransi kendaraan menjadi pilihan yang rasional. Asuransi tidak hanya menanggung kerusakan karena kecelakaan, tetapi juga bisa melindungi dari risiko kehilangan akibat pencurian.
Dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) disebutkan, pencurian baik yang disertai kekerasan maupun tidak, termasuk dalam tanggungan asuransi jika sesuai ketentuan polis.
Namun, ada beberapa kondisi yang tidak ditanggung. Misalnya, jika pencurian dilakukan oleh orang yang dikenal korban, seperti teman, saudara, atau sopir pribadi yang membawa kabur kendaraan, maka itu termasuk dalam kategori penggelapan yang biasanya tidak dijamin oleh asuransi.
Seperti dijelaskan oleh Bruce Y Kelana dari Roojai, pemilik kendaraan perlu benar-benar memahami isi polis sebelum membeli, agar tidak salah paham saat mengajukan klaim.
Jika mengalami pencurian, pemilik mobil disarankan segera melapor ke pihak asuransi dalam waktu maksimal lima hari. Dokumen seperti STNK, BPKB, laporan polisi, dan bukti pemblokiran kendaraan harus dilampirkan dalam proses klaim.
Setelah itu, pihak asuransi akan melakukan investigasi terhadap laporan tersebut. Proses ini bisa memakan waktu, namun bisa sangat membantu pemilik kendaraan dalam meminimalkan kerugian.
Roojai menawarkan perlindungan kendaraan dengan pilihan yang fleksibel, memungkinkan pelanggan menyesuaikan jenis perlindungan sesuai kebutuhan dan anggaran. Dengan skema ini, pemilik kendaraan bisa memperoleh perlindungan optimal tanpa membayar premi berlebihan.