Connect With Us

Penyaluran Beras SPHP 2025 Masih Minim, Padahal Stok Melimpah 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:28

Warga Kota Tangerang membeli beras murah yang disebar pemerinta daerah bersam Bulog, Kamis 22 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Meski stok beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tercatat mencapai 1,5 juta ton, realisasi penyalurannya hingga pertengahan Juli 2025 masih sangat rendah. 

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat, baru sekitar 12,15 persen dari total target penyaluran SPHP yang telah tersalurkan di tahun ini.

“Realisasi penyaluran SPHP beras 2025, total sekarang adalah 12,15%, masih kecil karena baru mulai bulan Juli. Jadi total secara keseluruhan adalah 182.200 ton dari total pagu tahun 2025, yaitu 1,5 juta ton atau 12,15%,” ungkap Deputi Pengawasan Penerapan Keamanan Pangan Bapanas, Hermawan, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Kemendagri, Selasa 22 Juli 2025, dikutip dari CNBC Indonesia.

Untuk semester kedua 2025, pemerintah menargetkan penyaluran SPHP sebesar 1,318 juta ton. Penyaluran ini diprioritaskan ke pasar rakyat melalui pengecer yang berada di daerah dengan harga beras melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) serta wilayah non-sentra produksi.

Selain pasar rakyat, jalur distribusi SPHP juga mencakup 80 ribu outlet Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih, gerai pangan milik pemerintah daerah, program Gerakan Pangan Murah (GPM), serta outlet milik PT Pos Indonesia dan BUMN lainnya.

Hermawan mengungkapkan, perubahan dalam aturan kemasan. Jika sebelumnya beras SPHP tersedia dalam karung 50 kg, kini seluruh beras SPHP wajib dikemas dalam ukuran 5 kg.

“Tidak diperbolehkan lagi (yang dalam bentuk curah 50 kg). Jadi kemasannya hanya berupa kemasan 5 kg kalau misalnya ada yang menjual beras SPHP yang bukan bentuk 5 kg dan gambarnya sudah jelas, itu tidak diperbolehkan,“ tegasnya.

Untuk menjamin kejelasan informasi, seluruh pengecer diwajibkan memasang spanduk terkait isi, harga, dan kemasan. Pemerintah pun menetapkan harga SPHP berdasarkan zona wilayah, yakni Zona 1 Rp12.500/kg, Zona 2 Rp13.100/kg, dan Zona 3 Rp13.500/kg.

Masyarakat hanya diperbolehkan membeli maksimal dua kemasan atau 10 kg beras SPHP dan tidak boleh memperjualbelikannya kembali.

Guna menjaga akurasi distribusi, Bapanas melakukan verifikasi ketat terhadap mitra penyalur yang mencakup nama dan NIK, alamat, kapasitas gudang, hingga dokumentasi foto toko. Hal ini menyusul temuan pada 2024 bahwa banyak data penyalur yang tidak akurat.

Untuk penyalur seperti pengecer dan KopDes/Kel, pembelian dibatasi maksimal 2 ton per transaksi. Namun mereka dapat kembali mengajukan pembelian jika stok telah habis dengan pelaporan melalui aplikasi Klik SPHP.

“Penegakan hukum sebagai jalan yang paling terakhir, apabila ditemukan unsur pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,“ tutupnya.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill