TANGERANGNEWS.com- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan keberatan dengan klaim komersil lagu kebangsaan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Tindakan LMKN dinilai hanya membuat gaduh. Padahal, lagu-lagu tersebut diputar sebagai sarana pemersatu bangsa.
"Sebaiknya aturan ini segera di hapus. Berisik, membuat gaduh dan tidak produktif," ujar Sekjen PSSI, Yunus Nusi dikutip dari detikcom, Rabu 13 Agustus 2025.
Menurutnya, lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya sebagai anthem resmi Timnas Indonesia sebelum memulai pertandingan, serta lagi Tanah Pusaka dan Tanah Airku, yang dinyanyikan suporter dari bangku penonton menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme serta menjadi pemicu rasa patriotisme bagi anak-anak bangsa.
"Ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai dari lagu kebangsaan ini," imbuhnya.
Kata dia, para pencipta lagu-lagu tersebut diyakini ikhlas mempersembahkan dan menciptakan lagu perjuangan melawan penjajah tanpa terbesit untuk mengomersilkannya seperti yang diklaim LMKN.
"Mereka ikhlas. Ini lagu-lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa. Sang pencipta lagu tidak berharap imbalan," ucap Yunus.
Seperti diketahui, LMKN belakangan ini menjadi sorotan karena menagih hak komersil lagu-lagu karya musisi, tak terkecuali lagu kebangsaan.
Jika mengacu pada pernyataan LMKN, maka PSSI harus membayar royalti karena selalu memutar lagu tersebut ketika timnas bertanding.