Connect With Us

Tagih Royalti Lagu-lagu Kebangsaan, PSSI Sebut LMKN Berisik dan Bikin Gaduh 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:39

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan keberatan dengan klaim komersil lagu kebangsaan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). 

Tindakan LMKN dinilai hanya membuat gaduh. Padahal, lagu-lagu tersebut diputar sebagai sarana pemersatu bangsa.

"Sebaiknya aturan ini segera di hapus. Berisik, membuat gaduh dan tidak produktif," ujar Sekjen PSSI, Yunus Nusi dikutip dari detikcom, Rabu 13 Agustus 2025.

Menurutnya, lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya sebagai anthem resmi Timnas Indonesia sebelum memulai pertandingan, serta lagi Tanah Pusaka dan Tanah Airku, yang dinyanyikan suporter dari bangku penonton menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme serta menjadi pemicu rasa patriotisme bagi anak-anak bangsa.

"Ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai dari lagu kebangsaan ini," imbuhnya.

Kata dia, para pencipta lagu-lagu tersebut diyakini ikhlas mempersembahkan dan menciptakan lagu perjuangan melawan penjajah tanpa terbesit untuk mengomersilkannya seperti yang diklaim LMKN.

"Mereka ikhlas. Ini lagu-lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa. Sang pencipta lagu tidak berharap imbalan," ucap Yunus.

Seperti diketahui, LMKN belakangan ini menjadi sorotan karena menagih hak komersil lagu-lagu karya musisi, tak terkecuali lagu kebangsaan.

Jika mengacu pada pernyataan LMKN, maka PSSI harus membayar royalti karena selalu memutar lagu tersebut ketika timnas bertanding.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill