TANGERANGNEWS.com-Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) akhirnya dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI oleh Partai Amanat Nasional (PAN), pasca kericuhan massa hingga berujung pada penjarahan rumah keduanya.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi melalui siaran pers, Minggu 31 Agustus 2025.
PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.
"Demikian Siaran Pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan," tutup Viva Yoga.
Sebelumnya, Partai NasDem juga menonaktikan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Sanksi ini merupakan buntut dari ucapan keempat legislator tersebut yang dianggap menyinggung dan tidak peka terhadap kondisi yang dialami masyarakat saat ini.