Connect With Us

Kajati Banten Salahkan Media Massa, Kasus Prita

| Rabu, 10 Juni 2009 | 15:24

TANGERANGNEWS-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Banten Dondy Kumando Soedirman menyatakan, penilaian masyarakat terkait kasus Prita Mulyasari yang cenderung menyudutkan institusinya akibat pemberitaan media massa yang berlebihan. ”Opini masyarakat sudah terbentuk akibat pemberitaan yang berlebihan,” ujar Dondy, kepada wartawan (10/6). Menurutnya, semua tuduhan negatif seperti pemberian fasilitas kesehatan dan imbalan lainnya dari Rumah Sakit Omni kepada jaksa yang menangani kasus Prita adalah fitnah. “Masyarakat sudah terlanjur dipengaruhi opini media masa, sehingga melihat kasus Prita tidak dengan pandangan hukum.” Dondy, juga berkukuh bahwa apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tangerang dan jaksa Rakhmawati Utami dari Kejaksaan Tinggi Banten, yang memberikan dakwaan pasal 27 dan pasal 45 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, itu sudah benar, “Karena Undang-undang itu sudah berlaku sejak 21 April 2008,” kata dia. Akibat penerapan pasal tersebut pada kasus Prita, Kejaksaan Tinggi Banten dituduh tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Selasa kemarin, tim pemeriksa Inspektur Pidana Umum Kejaksaan Agung Ajat Sudrajat beserta tiga jaksa melakukan pemeriksaan kepada para petinggi kejaksaan tinggi Banten. Kasus Prita mencuat setelah dia ditahan selama tiga pekan di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Ibu rumah tangga itu dipenjara setelah dianggap mencemarkan nama baik dokter dan RS Omni melalui surat elektronik.(TI)
TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill