Connect With Us

Politik Kebangsaan: Moderatisme NU dalam Politik

Redaksi | Sabtu, 29 Februari 2020 | 22:25

H. Imaduddin Utsman, MA (Istimewa / Istimewa)

 

Oleh: H. Imaduddin utsman, MA

 

Pada muktamar NU ke-27 di Situbondo 1984, Nadhlatul Ulama (NU) menegaskan kembali ke khittah  sebagai Jamiyyah Diniyyah Ijtimaiyyah (Organisasi agama dan kemasyarakatan), bukan organisasi politik. Diksi bukan sebagai organisasi politik ini ditegaskan oleh para pimpinan NU dengan maksud dalam politik praktis, NU tetap memperhatikan dan mempunyai tanggung jawab politik, yaitu politik kebangsaan. 

Politik kebangsaan NU pengejewantahan tanggung jawab NU kepada bangsa dan negara untuk tetap mengawal perjalanan politik Indonesia agar tetap dalam rel kebangsaan yang telah disepakati bersama oleh para pendiri bangsa dengan ciri utama tetap mengutamakan keluhuran akhlak agar tercapainya kedamaian dan kesejahteraan rakyat.

Politik kebangsaaan merupakan cermin moderatisme NU dalam politik. Politik kebangsaan adalah politik yang menitikberatkan bangsa sebagai individu-individu yang memiliki negara dan sekaligus agama sebagai pondasinya. Bukan politik nation melulu, bukan pula agama melulu. 

Sebab, kadang idealisme nasional terkesan mengabaikan agama, begitupula sebaliknya. Ditambah, tkeduanya kerap ditafsir  jauh bukan untuk kemaslahatan bangsa. 

Sejatinya, sebuah negara didirikan atas kesepakatan bersama untuk tercapainya cita-cita bersama yaitu kemaslahatan semua bangsa. 

Imam Al Mawardi dalam Al-Ahkam al Sulthaniyyah mengatakan:

فكانت الامامة اصلا، اليه استقرت قواعد الملة، وانتظمت به مصالح الامة حتي استثبتت بها امور العامة

"Negara adalah ashal yang kokoh dengannya kaidah-kaidah agama, teratur dengannya kemaslahatan ummat, sehingga terpeliharalah urusan-urusan rakyat” (Imam Al-Mawardi: Al-Ahkam al Sulthaniyyah, h.3, Daar al kutub al ilmiyyah, Beirut, 1436 H.)

Dalam pembukaan UUD 1945 pun disebutkan ada empat tujuan dibentuknya pemerintahan negara Indonesia: melindungi segenap bangsa Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Maka politik kebangsaan yang dikembangkkan NU merupakan politik yang paling sesuai dengan UUD 1945.

 

Partai Politik

Partai-partai politik di Indonesia, dari jenisnya, bisa dikatakan memiliki dua poros utama: Nasional dan agama. 

Partai-partai nasionalis menitikberatkan perjuangan mereka terhadap nilai-nilai nasionalisme, sementara partai agama terhadap nilai-nilai agama. 

Politik kebangsaan NU berada ditengah, antara nilai-nilai agama, dalam hal ini agama Islam aswaja annahdiyyah, dan nilai-nilai nasionalisme. 

Titik berat politik moderatisme NU, sekali lagi, bukan kepada negara atau agama melulu, tapi bangsa. Bangsa adalah individu-individu yang mendiami suatu kawasan dimana seseorang memiliki agama sekaligus memiliki nation. 

Maka berkebangsaan seperti inilah yang harus menjadi titik pangkal agar agama dan nation tetap melekat pada diri seorang warga negara. Karena politik yang hanya "nation melulu" adalah  "politik bingkai kosong", ibarat kosong dari lukisan yang indah.

Sementara politik agama adalah "politik kura-kura dalam perahu" yaitu politik yang kerap mengabaikan kenyataan multi agama yang ada di Indonesia. Dampaknya, muncul sikap saling curiga dan pemaksaan keyakinan agamanya kepada pemeluk agama lain.

Berbeda dengan dua model politik tersebut, politik kebangsaan yang diemban NU adalah politik yang berusaha memahami seluruh realitas bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, budaya, agar tercipta harmonisasi dan kesadaran kolektif akan hak dan tanggung jawab, saling percaya, toleransi dan saling menghargai sebagai sesama warga negara Indonesia.

Namun, politik kebangsaan NU juga bukanlah politik yang menafikan ajaran agama, bukan pula menjadikan nasional tidak penting, politik kebangsaan ini dijiwai oleh nilai-nilai luhur keduanya.

 

Pemilu dan Moderatisme NU

Prinsip demokrasi diantaranya  adalah diselenggarakannya pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pemilu dalam politik kebangsaan NU harus dilaksanakan dengan jujur dan adil oleh penyelenggara pemilu. 

Kontestan pemilu harus berkompetisi dengan bermartabat, tidak menggunakan cara-cara yang berlebihan dalam kampanye, misalnya dengan menyebarkan berita bohong untuk menarik simpati pemilih, politik uang, dan manipulasi suara, apalagi yang mengarah kepada terjadinya perpecahan bangsa. 

Pemilu harus dimaknai hanya sebagai kontestasi rutin untuk mencari pemimpin, siapapun yang menang bisa berpotensi membawa kemajuan yang diimpikan atau sebaliknya selama lima tahun. 

Sehingga, dalam memilih pemimpin, sikap rasional sangat penting, bukan memilih karena hasutan, terlebih hanya karena diksi iman dan kafir.

Dengan demikian, politik moderatisme NU atau politik kebangsaan  NU harus menjadi potret besar yang ditopang oleh pilar-pilar pendukungnya seperti sumber daya manusia dan kemandirian ekonomi warga NU, sehingga NU dapat membawa ajian besar ini dengan tidak mudah dipengaruhi dan dibawa oleh kepentingan-kepentingan yang tujuan politiknya bertentangan dengan prinsip politik kebangsaan NU.

Demikianlah politik kebangsaan NU yang penulis pikir perlu mendapat perhatian untuk terus diperjuangkan, demi terciptanya negara Indonesia yang kuat dengan ditopang oleh bangsa yang kuat pula.

 

Penulis adalah Wakil Khatib Syuriah PWNU Banten, Pengasuh Ponpes NU Kresek Tangerang Banten.

TagsOpini
PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

BISNIS
Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:31

International Media Support (IMS) dari Denmark bersama Suara.com menggelar Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel Jakarta, 22-23 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill