Connect With Us

Rencana Sekolah Tatap Muka 2021

Redaksi | Rabu, 23 Desember 2020 | 10:37

Mahasiswi Nurisnani Laden Okti Widya Hapsari. (@TangerangNews / Istimewa)

Oleh: Nurisnani Laden Okti Widya Hapsari

TANGERANGNEWS.com-Sejak adanya pandemi Covid-19 di Indonesia banyak yang mengalami perubahan seperti salah satunya sektor pendidikan.

Perubahan yang sangat dirasakan yaitu saat pembelajaran yang biasanya diadakan secara langsung atau pembelajaran tatap muka kepada murid-muridnya, di saat seperti ini mau tidak mau, bisa tidak bisa harus mengajar secara online atau pembelajaran jarak jauh sebab keadaan yang tidak memungkinkan untuk mengajar langsung.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Kemendikbud.

Pada saat pembelajaran online tidak semua daerah bisa melaksanakannya sebab ada saja kendalanya seperti tidak semua rumah memiliki smartphone ada yang hanya memiliki satu untuk dipakai bersama sedangkan mereka memiliki dua atau tiga anak yang mengikuti pembelajaran jarak jauh.

Selain itu, sinyal juga menjadi kendala pembelajaran jarak jauh. Terkadang mereka yang rumahnya di pedalaman, pegunungan dan daerah kepulauan sulit untuk mendapat sinyal sehingga menyulitkan untuk belajar.

Adapun dari siswa sendiri tidak semua siswa mampu memahami pelajaran dengan cepat, bagi siswa yang daya tangkapnya rendah bisa tertinggal karena tidak mampu mengikuti pelajaran dengan baik.

Sudah hampir satu tahun pembelajaran dilakukan secara online, lalu muncul rencana pada Januari 2021 akan dilaksanakan pembelajaran secara tatap muka lagi.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi izin bagi sekolah untuk mulai beljar secara tatap muka lagi pada Januari 2021.

Hal tersebut dapat dilaksanakan apabila pemerintah daerah (pemda ) memberikan izin pembelajaran tatap muka.

Selain pemerintah daerah adapun pihak lain yang menentukan apakah sekolah akan dibuka lagi atau tidak, yaitu kepala sekolah yang bersangkutan dan orang tua murid.

Harus ada persetujuan dari ketiga pihak tersebut untuk dapat melaksanakan sekolah tatap muka.

Sekolah yang akan melaksanakan tatap muka juga harus mempersiapkan semua hal yang dibutuhkan dan mematuhi protokol kesehatan dengan baik.

Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam melaksanakan pembelajaran secara tatap muka:

1. Mendapat izin dari tiga pihak;

2. Sekolah memenuhi daftar periksa, seperti:

-Tersedia sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet yang bersih dan layak, ada tempat untuk mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan disenfektan.

-Mampu mengakses layanan kesehatan.

-Kesiapan menerapkan wajib pakai masker.

-Memiliki thermogun.

-Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komobrid tidak terkontrol, tidak memiliki akses terhadap trnasportasi yang aman, hingga memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum selesai isolasi mandirinya.

-Mendapat persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali.

3. Menerapkan protokol baru dengan ketat; dan

4. Dukungan dari semua orang.

Bagi guru dan siswa yang ingin aktif kembali belajar tatap muka di sekolah harus memahami beberapa ketentuan sebagai berikut:

-Jaga jarak minimal 1,5 meter.

-Sistem belajar dilaksanakan secara bergantian, ditentukan oleh masing-masing pihak sekolah.

-Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai.

-Cuci tangan pakai sabun di bawah air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

-Menerapkan etika batuk atau bersin.

-Siswa atau guru harus sehat dan tidak mengidap komorbid.

-Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk pada orang serumah dengan siswa maupun guru.

-Kegiatan ekstrakulikuler dan olahraga tidak diperbolehkan.

-Orangtua tidak boleh menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, maupun pertemuan orangtua murid. Apabila syarat dan ketentuan sudah terpenuhi maka sekolah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. (RAZ/RAC)

TagsOpini
WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill