Connect With Us

J Trust Bank Tawarkan Pembiayaan KPR Sampai 30 Tahun untuk Hunian Bersandar Jepang di Cisauk Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Juni 2022 | 16:10

Unit rumah di Springhill Yume Lagoon yang berlokasi di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) menawarkan pembiayaan kepemilikan perumahan (KPR) dengan tenor hingga 30 tahun di Springhill Yume Lagoon, yang berlokasi di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai menyampaikan tahun 2022 diprediksi sebagai momentum bagi kebangkitan kembali sektor properti. Minat pasar pada rumah tapak kembali tinggi dan para pengembang juga terus berlomba-lomba untuk menyediakan produk hunian sesuai selera pasar.

“J Trust Bank menyambut baik tren tersebut. Oleh karenanya kami menjalin kerja sama dengan PT Springhill Mizumi Serpong untuk produk pembiayaan KPR dengan jangka waktu pembiayaan hingga 30 tahun di Springhill Yume Lagoon," katanya usai penandatanganan kerjasama, Rabu 29 Juni 2022.

Menurutnya, hal ini merupakan komitmen J Trust Bank untuk mendukung pemulihan perekonomian Indonesia, khususnya di sektor properti serta penyediaan perumahan yang berkualitas.

Sementara itu, Direktur J Trust Bank R Djoko Prayitno menjelaskan, pertimbangan pihaknya pembiayaan KPR hingga 30 tahun karena masyarakat masih bisa produktif meski sudah memasuki masa pensiun.

"Kalau rata-rata KPR itu 10 tahun, kita sampai 30 tahun. Di usai 60 tahun masyarakat masih bisa produktif. Jadi setelah pensiun masih bisa dapat pembiayaan," ujarnya. 

Tak hanya itu, dengan pembiayaan yang lebih panjang menjadikan besaran angsuran lebih kecil, sehingga diharapkan seluruh masyarakat bisa membeli rumah sendiri.

"Kita ingin bantu masyarakat Indonesia punya rumah sendiri, jadi tukang ojeg pun bisa beli rumah yang berkualitas. Springhill Yume Lagoon ini hunian standar Jepang yang tahan gempa," terang Djoko.

COO Springhill Group AH Mahendra menjelaskan, Springhill Yume Lagoon adalah proyek perumahan di Serpong Tangerang yang ditangani oleh Hankyu Hanshin Properties, yaitu salah satu pelaku usaha properti terbesar di Jepang.

Rencananya hunian yang berlokasi di Cisauk, Kabupaten Tangerang ini dibangun di atas tanah seluas 15 hektar. Sekitar 12,352 m2 akan dijadikan area terbuka hijau dan jumlah rumah yang dibangun kurang lebih 1200 unit.

"Harganya berkisar dari Rp500 juta hingga Rp1,5 miliar," katanya.

Hunian yang mengambil konsep dari negeri sakura ini tidak hanya modern, namun juga terlengkap karena terdapat beragam fasilitas seperti children playground, jogging dan cycling track, club house, swimming pool, gym, cafe, function hall, commercial area serta tempat ibadah.

"Keberadaan ruang terbuka hijau yang luas merupakan komitmen bahwa kami mengutamakan kesehatan penghuni dan sangat berpihak pada pelestarian lingkungan,” ujarnya.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

HIBURAN
Finalis Miss Japan 2026 Meet and Greet di Tangerang, Disambut Tari Lenggang Cisadane hingga Cicipi Sate Ayam

Finalis Miss Japan 2026 Meet and Greet di Tangerang, Disambut Tari Lenggang Cisadane hingga Cicipi Sate Ayam

Sabtu, 7 Februari 2026 | 22:57

Suasana Victoria Square, Kota Tangerang mendadak meriah dengan kehadiran tamu-tamu istimewa dari Negeri Sakura.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill