MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Rumah bekas di kawasan Tangerang secara umum telah mengalami kenaikan harga, berdasarkan catatan Flash Report.
Menurut data laporan, pada Agustus 2022 harga penjualan rumah seken di Tangerang telah berada di level 111,2 poin. Indeks ini naik tipis dari bulan Juli 2022, dan sudah meningkat cukup signifikan dibanding setahun lalu.
Dilansir dari katadata.co.id, Senin 3 Oktober 2022, berikut harga rumah bekas di Tangerang berdasarkan ukurannya per Agustus 2022:
• ≤60 meter persegi: Rp675 juta
• 61-90 meter persegi: Rp1.250 juta
• 91-150 meter persegi: Rp1.950 juta
• 151-250 meter persegi: Rp3.100 juta
• ≥251 meter persegi: Rp6.540 juta
Sementara itu, dari Agustus 2021 hingga Agustus 2022 secara year-on-year (yoy), rumah seken di Jabodetabek mengalami kenaikan harga. Untuk Tangerang sendiri tercatat secara umum naik 2,9% (yoy) pada Agustus 2022.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews