Connect With Us

Harga Rumah Bekas Seken di Tangerang Alami Kenaikan

Fahrul Dwi Putra | Senin, 3 Oktober 2022 | 16:35

Ilustrasi rumah bekas di Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Rumah bekas di kawasan Tangerang secara umum telah mengalami kenaikan harga, berdasarkan catatan Flash Report.

Menurut data laporan, pada Agustus 2022 harga penjualan rumah seken di Tangerang telah berada di level 111,2 poin. Indeks ini naik tipis dari bulan Juli 2022, dan sudah meningkat cukup signifikan dibanding setahun lalu.

Dilansir dari katadata.co.id, Senin 3 Oktober 2022, berikut harga rumah bekas di Tangerang berdasarkan ukurannya per Agustus 2022:

• ≤60 meter persegi: Rp675 juta

• 61-90 meter persegi: Rp1.250 juta

• 91-150 meter persegi: Rp1.950 juta

• 151-250 meter persegi: Rp3.100 juta

• ≥251 meter persegi: Rp6.540 juta

 

Sementara itu, dari Agustus 2021 hingga Agustus 2022 secara year-on-year (yoy), rumah seken di Jabodetabek mengalami kenaikan harga. Untuk Tangerang sendiri tercatat secara umum naik 2,9% (yoy) pada Agustus 2022.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill