Connect With Us

Harga Rumah Bekas Seken di Tangerang Alami Kenaikan

Fahrul Dwi Putra | Senin, 3 Oktober 2022 | 16:35

Ilustrasi rumah bekas di Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Rumah bekas di kawasan Tangerang secara umum telah mengalami kenaikan harga, berdasarkan catatan Flash Report.

Menurut data laporan, pada Agustus 2022 harga penjualan rumah seken di Tangerang telah berada di level 111,2 poin. Indeks ini naik tipis dari bulan Juli 2022, dan sudah meningkat cukup signifikan dibanding setahun lalu.

Dilansir dari katadata.co.id, Senin 3 Oktober 2022, berikut harga rumah bekas di Tangerang berdasarkan ukurannya per Agustus 2022:

• ≤60 meter persegi: Rp675 juta

• 61-90 meter persegi: Rp1.250 juta

• 91-150 meter persegi: Rp1.950 juta

• 151-250 meter persegi: Rp3.100 juta

• ≥251 meter persegi: Rp6.540 juta

 

Sementara itu, dari Agustus 2021 hingga Agustus 2022 secara year-on-year (yoy), rumah seken di Jabodetabek mengalami kenaikan harga. Untuk Tangerang sendiri tercatat secara umum naik 2,9% (yoy) pada Agustus 2022.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

KAB. TANGERANG
ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:01

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill