Connect With Us

Harga Rumah Bekas Seken di Tangerang Alami Kenaikan

Fahrul Dwi Putra | Senin, 3 Oktober 2022 | 16:35

Ilustrasi rumah bekas di Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Rumah bekas di kawasan Tangerang secara umum telah mengalami kenaikan harga, berdasarkan catatan Flash Report.

Menurut data laporan, pada Agustus 2022 harga penjualan rumah seken di Tangerang telah berada di level 111,2 poin. Indeks ini naik tipis dari bulan Juli 2022, dan sudah meningkat cukup signifikan dibanding setahun lalu.

Dilansir dari katadata.co.id, Senin 3 Oktober 2022, berikut harga rumah bekas di Tangerang berdasarkan ukurannya per Agustus 2022:

• ≤60 meter persegi: Rp675 juta

• 61-90 meter persegi: Rp1.250 juta

• 91-150 meter persegi: Rp1.950 juta

• 151-250 meter persegi: Rp3.100 juta

• ≥251 meter persegi: Rp6.540 juta

 

Sementara itu, dari Agustus 2021 hingga Agustus 2022 secara year-on-year (yoy), rumah seken di Jabodetabek mengalami kenaikan harga. Untuk Tangerang sendiri tercatat secara umum naik 2,9% (yoy) pada Agustus 2022.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill