Connect With Us

Segini Besaran Harga Rumah Subsidi di Tangerang, Naik Jadi Rp185 Juta

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 11 Juli 2023 | 11:20

Ilustrasi rumah bersubsidi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Baru-baru ini pemerintah menerbitkan peraturan terkait penetapan batas harga rumah subsidi yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023.

Dalam aturan Kepmen tersebut meliputi batasan luas tanah, luas lantai, dan batasan harga jual rumah umum tapak dalam pelaksanaan kredit/pembiayaan perumahan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, serta besaran subsidi bantuan uang muka perumahan.

Hal ini sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023 yang sebelumnya telah terlebih dahulu diterbitkan seperti dilansir dari indonesiabaik.id, Selasa, 11 Juli 2023.

Diketahui, terdapat kenaikan harga maksimal sekitar 7 hingga 8 persen dari harga semula batasan rumah subsidi yang dikelompokan berdasarkan daerah di lima wilayahnya, termasuk Tangerang.

Berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023, wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) memiliki batasan daftar harga rumah subsidi sebear Rp181 juta pada 2023, dan akan mengalami kenaikan menjadi Rp185 juta mulai 2024 mendatang.

Batasan harga rumah subsidi tersebut juga berlaku terhadap Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam UI.

Daftar Batas Harga Rumah Subsidi

Berikut rincian dari batasan harga rumah subsidi berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023:

  • Rp162 juta (2023) => Rp166 juta (2024)
    Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai)
  • Rp177 juta (2023) => Rp182 juta (2024)
    Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu)
  • Rp168 juta (2023) => Rp173 juta (2024)
    Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas)
  • Rp181 juta (2023) => Rp185 juta (2024)
    Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam UI
  • Rp234 juta (2023) => Rp240 juta (2024)
    Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan

Meski mengalami kenaikan harga rumah subsidi, pemerintah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen dari harga jual rumah tapak atau antara Rp16 juta sampai Rp24 juta untuk setiap unit rumah guna menjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Adapun batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN menjadi antara Rp162 juta sampai Rp234 juta untuk 2023 dan antara Rp166 juta sampai Rp240 juta untuk 2024 di masing-masing zona. Sebelumnya, batasan maksimal harga rumah tapak yang dibebaskan PPN adalah antara Rp150,5 juta sampai Rp219 juta.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill