Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com- Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) berhasil menorehkan prestasi usai menjadi perumahan bersubsidi pertama di Indonesia yang menerima sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) dengan peringkat Utama dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, kepada Direktur Utama Infiniti Realty Samuel Stephanus Huang di Serang, Banten, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Menurut Iwan Suprijanto, Perumahan MGK telah menjadi contoh nyata bahwa perumahan subsidi juga dapat berkualitas tinggi dan ramah lingkungan, Seperti penggunaan frame jendela (kusen) dari UPVC (Unplasticized Polyvinyl Chloride) yang lebih presisi, tahan api, tahan cuaca, tahan rayap, dan tentunya rendah karbon.
"Saya sudah lihat sendiri kualitasnya dan saya mengapresiasi tinggi. Perumahan ini sekaligus membuktikan bahwa green housing itu tidak harus mahal," ujar Iwan dalam keterangannya, Senin, 7 Oktober 2024.
Tambah Iwan, penting bagi pengembang untuk memiliki sertifikasi BGH dalam memastikan pembangunan rumah yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan.
Dia pun merekomendasikan Perumahan MGK untuk memperoleh rekor MURI sebagai perumahan subsidi pertama dengan sertifikasi BGH kategori Utama.
Direktur Utama Infiniti Realty Samuel Stephanus Huang mengatakan, harga jual rumah subsidi ini memang telah ditetapkan pada Rp166 juta per unit, namun pihaknya tetap berkomitmen untuk membangun hunian yang nyaman dan berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kami berkomitmen agar penghuni di Perumahan MGK dapat tinggal di rumah yang lebih baik dan nyaman sehingga dapat menikmati kehidupan yang sejahtera," ujarnya.
Perumahan MGK juga dilengkapi dengan penerangan ramah lingkungan menggunakan panel surya, serta sistem penghematan listrik dan air bersih, yang semakin mendukung konsep perumahan hijau.
Komisaris Utama Infiniti Realty Soelaeman Soemawinata menyampaikan, membangun sebuah kawasan perumahan membutuhkan visi yang berakar dari cara pandang dan pengalaman para pelakunya (pengembang).

"Saya bersama tim di Alam Sutera selama 30 tahun telah mengembangkan kawasan seluas 1.000 hektar di Alam Sutera dan 3.000 hektar di Pasar Kemis, tentu dua sisi ini yang kami gabungkan untuk menghasilkan rumah subsidi tetapi tetap dengan kualitas yang baik," kata Soelaeman.
Sebagai informasi, Sertifikasi Bangunan Gedung Hijau dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 123 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Pemerintah melalui Menteri PUPR juga telah menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGSebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.
Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews