Connect With Us

Perumahan MGK Serang Raih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau Kategori Utama

Fahrul Dwi Putra | Senin, 7 Oktober 2024 | 12:43

Perumahan MGK Serang, Banten meraih sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) dengan peringkat Utama dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) berhasil menorehkan prestasi usai menjadi perumahan bersubsidi pertama di Indonesia yang menerima sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) dengan peringkat Utama dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, kepada Direktur Utama Infiniti Realty Samuel Stephanus Huang di Serang, Banten, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Menurut Iwan Suprijanto, Perumahan MGK telah menjadi contoh nyata bahwa perumahan subsidi juga dapat berkualitas tinggi dan ramah lingkungan, Seperti penggunaan frame jendela (kusen) dari UPVC (Unplasticized Polyvinyl Chloride) yang lebih presisi, tahan api, tahan cuaca, tahan rayap, dan tentunya rendah karbon. 

"Saya sudah lihat sendiri kualitasnya dan saya mengapresiasi tinggi. Perumahan ini sekaligus membuktikan bahwa green housing itu tidak harus mahal," ujar Iwan dalam keterangannya, Senin, 7 Oktober 2024.

Tambah Iwan, penting bagi pengembang untuk memiliki sertifikasi BGH dalam memastikan pembangunan rumah yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan.

Dia pun merekomendasikan Perumahan MGK untuk memperoleh rekor MURI sebagai perumahan subsidi pertama dengan sertifikasi BGH kategori Utama.

Direktur Utama Infiniti Realty Samuel Stephanus Huang mengatakan, harga jual rumah subsidi ini memang telah ditetapkan pada Rp166 juta per unit, namun pihaknya tetap berkomitmen untuk membangun hunian yang nyaman dan berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kami berkomitmen agar penghuni di Perumahan MGK dapat tinggal di rumah yang lebih baik dan nyaman sehingga dapat menikmati kehidupan yang sejahtera," ujarnya.

Perumahan MGK juga dilengkapi dengan penerangan ramah lingkungan menggunakan panel surya, serta sistem penghematan listrik dan air bersih, yang semakin mendukung konsep perumahan hijau.

Komisaris Utama Infiniti Realty Soelaeman Soemawinata menyampaikan, membangun sebuah kawasan perumahan membutuhkan visi yang berakar dari cara pandang dan pengalaman para pelakunya (pengembang). 

"Saya bersama tim di Alam Sutera selama 30 tahun telah mengembangkan kawasan seluas 1.000 hektar di Alam Sutera dan 3.000 hektar di Pasar Kemis, tentu dua sisi ini yang kami gabungkan untuk menghasilkan rumah subsidi tetapi tetap dengan kualitas yang baik," kata Soelaeman. 

Sebagai informasi, Sertifikasi Bangunan Gedung Hijau dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 123 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. 

Pemerintah melalui Menteri PUPR juga telah menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill