Connect With Us

Raih Gold Winner FIABCI Award, ModernCikande Bakal Wakili Indonesia di Ajang Tingkat Dunia

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 5 Desember 2024 | 21:15

ModernCikande Industrial Estate (MCIE) meraih penghargaan tertinggi sebagai Gold Winner dalam kategori industri di FIABCI Indonesia-REI Excellence Award 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- ModernCikande Industrial Estate (MCIE), kawasan industri yang dikembangkan oleh PT Modern Industrial Estat, anak perusahaan PT Modernland Realty Tbk., menutup tahun 2024 dengan pencapaian gemilang. 

MCIE meraih penghargaan tertinggi sebagai Gold Winner dalam kategori industri di FIABCI Indonesia-REI Excellence Award 2024. 

Ajang penghargaan bergengsi ini berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2024, di Trans Convention Center, Bandung.

Acara tahunan yang digelar oleh FIABCI Indonesia dan DPP Realestat Indonesia ini menetapkan 36 pemenang dari berbagai kategori, seperti masterplan, hunian, hotel, industri, hingga pengembangan berkelanjutan. Penilaian mengacu pada standar internasional FIABCI World Prix d’Excellence Awards. 

Atas penghargaan ini, MCIE berhak mewakili Indonesia dalam kompetisi tingkat dunia yang akan diadakan pada Juni 2025 di Lagos, Nigeria.  

Direktur Utama PT Modern Industrial Estat Pascall Wilson hadir untuk menerima langsung trofi Gold Winner. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari dedikasi dan kerja keras seluruh tim ModernCikande. 

Ia juga menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berinovasi dan menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan bisnis para tenant. 

"Kami yakin komitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan bisnis akan membawa manfaat yang signifikan bagi semua pihak" ujar Pascall.

Penghargaan ini, menurutnya, menegaskan bahwa MCIE memenuhi standar internasional serta berkontribusi pada pengembangan ekonomi dan investasi di Indonesia.  

Untuk diketahui, ModernCikande Industrial Estate merupakan salah satu kawasan industri terbesar di barat Jakarta dengan total luas 3.175 hektare. Sebanyak 40% dari total lahan telah dikembangkan, sementara sisa landbank sekitar 1.900 hektare. 

Kawasan ini telah menjadi rumah bagi lebih dari 350 perusahaan lokal dan multinasional, termasuk perusahaan di sektor food & beverages, chemical, steel, metal product & smelter, serta home & building materials.  

Lokasinya yang strategis hanya 70 km dari Pelabuhan Tanjung Priok dan memiliki akses tol langsung melalui exit Tol Cikande, membuat MCIE unggul dalam hal konektivitas logistik. Kawasan ini juga terhubung dengan Pelabuhan Merak, Cigading, dan Ciwandan, menjadikannya pilihan utama bagi investor.  

Sebagai kawasan industri modern yang terintegrasi, ModernCikande terus berkembang dengan fasilitas lengkap untuk mendukung kebutuhan tenant.

TANGSEL
Kasus Bullying Pelajar di Tangsel Makin Parah, Komisi III DPR RI Desak Pembentukan UU Anti-Perundungan

Kasus Bullying Pelajar di Tangsel Makin Parah, Komisi III DPR RI Desak Pembentukan UU Anti-Perundungan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:16

Berulangnya insiden perundungan yang menimpa pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memicu keprihatinan serius dari jajaran DPR RI.

TEKNO
Kompetisi Robotik Nasional Digelar di Tangerang, Kemenpora Tekankan Penguatan Daya Saing Digital Generasi Muda

Kompetisi Robotik Nasional Digelar di Tangerang, Kemenpora Tekankan Penguatan Daya Saing Digital Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:41

Kompetisi teknologi bidang coding dan robotik, Codero National Competition (CNC) 2026 digelar di Mall @ Alam Sutera, Tangerang, selama 24–25 Oktober 2026.

NASIONAL
Ada Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya

Ada Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:45

PT PLN (Persero) memberikan diskon biaya penyambungan tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui program “Energi Berdikari” dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81. Promo tersebut berlaku mulai 22 Oktober hingga 4 November 2026.

KOTA TANGERANG
Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:45

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika, Dian Laratana Harahap bin Ahmad Tohir Harahap dan M. Salim bin H. Saumin (Alm.).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill