Connect With Us

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Ilustrasi perumahan subsidi di Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan, terutama dari sisi fasilitas dan segmen pasarnya.

Wakil Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Bambang Ekajaya menjelaskan, perumahan dengan label “regency” umumnya menawarkan desain dan unit yang lebih eksklusif. 

Istilah ini digunakan untuk mengelompokkan jenis hunian landed berdasarkan kelasnya, mirip dengan perbedaan antara kondominium dan apartemen pada hunian vertikal.

Sementara itu, perumahan dengan embel-embel “residence” lebih mencerminkan hunian yang fungsional dan sederhana. Lokasinya pun cenderung berada di pinggiran kota dengan akses yang lebih terbatas.

"Dan harganya tentu lebih terjangkau," kata Bambang dikutip dari Kompas, Rabu, 7 Mei 2025.

Dari segi luas unit, regency umumnya berada di area yang lebih dekat ke pusat kota, sehingga ukuran lahan per unit bisa lebih kecil. Namun, dalam praktiknya kini banyak juga perumahan bernama residence yang berada di pinggiran kota dengan lahan kecil dan model cluster.

"Tapi sekarang ini sering menggunakan residence tapi luasannya juga kecil, semacam cluster-cluster di pinggiran kota," pungkasnya.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BANTEN
Pernah Jadi Kapolda Banten, Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri Pengganti Listyo Sigit

Pernah Jadi Kapolda Banten, Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:44

Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang pernah menjabat Kapolda Banten pada 2024, mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

KAB. TANGERANG
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik dan Suplemen Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang, Satu WNA Diamankan

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik dan Suplemen Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang, Satu WNA Diamankan

Kamis, 1 Oktober 2026 | 16:00

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menggerebek gudang penyimpanan dan peredaran obat bahan alam, suplemen kesehatan, serta kosmetik impor ilegal di Kawasan Laksana Business Park, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill