Connect With Us

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Ilustrasi perumahan subsidi di Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan, terutama dari sisi fasilitas dan segmen pasarnya.

Wakil Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Bambang Ekajaya menjelaskan, perumahan dengan label “regency” umumnya menawarkan desain dan unit yang lebih eksklusif. 

Istilah ini digunakan untuk mengelompokkan jenis hunian landed berdasarkan kelasnya, mirip dengan perbedaan antara kondominium dan apartemen pada hunian vertikal.

Sementara itu, perumahan dengan embel-embel “residence” lebih mencerminkan hunian yang fungsional dan sederhana. Lokasinya pun cenderung berada di pinggiran kota dengan akses yang lebih terbatas.

"Dan harganya tentu lebih terjangkau," kata Bambang dikutip dari Kompas, Rabu, 7 Mei 2025.

Dari segi luas unit, regency umumnya berada di area yang lebih dekat ke pusat kota, sehingga ukuran lahan per unit bisa lebih kecil. Namun, dalam praktiknya kini banyak juga perumahan bernama residence yang berada di pinggiran kota dengan lahan kecil dan model cluster.

"Tapi sekarang ini sering menggunakan residence tapi luasannya juga kecil, semacam cluster-cluster di pinggiran kota," pungkasnya.

BANTEN
Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Senin, 20 Juli 2026 | 14:27

Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penculikan terhadap seorang aktivis bernama Fam Fuk Tjhong (Uun) di wilayah Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Polda Banten.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill