Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANG – Keputusan Jorge Lorenzo meninggalkan Movistar Yamaha dan bergabung dengan Ducati membuat rider asal Spanyol itu akan menjadi pembalap dengan bayaran termahal MotoGP saat ini.
Setelah sembilan musim memperkuat Yamaha, Lorenzo akhirnya memutuskan untuk meninggalkan tim asal Jepang tersebut akhir musim ini. Pembalap berusia 28 tahun itu memutuskan bergabung dengan Ducati, yang tidak pernah merebut gelar juara dunia MotoGP sejak 2007 bersama Casey Stoner.
Seperti dikutip dari La Gazzetta dello Sport, keputusan Lorenzo bergabung dengan Ducati membuat juara dunia MotoGP tiga kali itu menjadi pembalap termahal di kelas primer Grand Prix tersebut.
Dengan bergabung dengan Ducati, Lorenzo akan mendapatkan gaji 25 juta euro atau setara Rp372 miliar selama dua musim. Jumlah itu mengalahkan gaji rekan setim Lorenzo di Yamaha, Valentino Rossi, dan pembalap Repsol Honda Marc Marquez.
Seperti dikutip dari Total Sportek, Rossi dan Marquez merupakan dua pembalap dengan bayaran terbesar musim ini dengan masing-masing mendapatkan USD10 juta atau setara Rp131 miliar per tahunnya.
Lorenzo sendiri hanya mendapatkan bayaran sekitar USD6,5 juta atau setara Rp85,6 milar per tahun dari Yamaha saat ini. Sementara di posisi keempat diduduki Dani Pedrosa dengan USD2,5 juta per tahun.
Yamaha sebenarnya sudah menawarkan perpanjangan kontrak kepada Lorenzo, bersamaan ketika mereka menawarkan kontrak baru untuk Rossi. Namun, Lorenzo memutuskan tidak memperpanjang kerjasama dengan Yamaha.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPenutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews