Berhasil Kelola Transportasi Umum di Tangerang, Arief Dinilai Cocok Pimpin Banten
Sabtu, 27 April 2024 | 22:08
Sosok mantan Wali Kota Tangerang dua periode Arief R Wismansya semakin mendapat dukungan positif menjadi Calon Gubernur Banten.
TANGERANGNEWS.com-Pertandingan Persita Tangerang melawan Persikabo 1973 dalam lanjutan laga pekan kelima kompetisi Liga 1 2022/2023 berlangsung sengit dan banjir gol.
Laga yang digelar di Stadion Indomilk Arena, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Jumat, 19 Agustus 2022 malam, tersebut dimenangkan Persita dengan skor 5-3.
Pelatih Persita Tangerang Alfredo Vera mengatakan, pertandingan banjir gol ini memang tidak direncanakan. Kedua tim, katanya, bermain secara terbuka.
"Mungkin hari ini permainan terbuka, mereka main terbuka dan ada banyak gol," ujarnya dalam post match press conference.
Pertandingan sengit dan hujan gol tersebut mengakibatkan pemain Persita, Wildan Ramdhani, mengalami cedera. Pada menit ke-32, pemain yang menyumbang satu gol ini diganti Paulo Oktavianus Sitanggang.
"Wildan tadi engkel, karena itu dia harus keluar. Dia baik saja, tapi kita harus evaluasi. Besok dokter akan tahu kondisinya," jelas Vera.
Dalam laga tersebut juga sempat diwarnai insiden bersitegang antar pemain. Insiden ini terjadi pada akhir pertandingan. Tidak diketahui secara pasti penyebab insiden tersebut. Meskipun demikian, laga selesai dengan lancar dan tanpa kendala yang berarti.
"Dengan yang terjadi (insiden akhir laga) tadi saya tidak tahu," ungkap Vera.
Sosok mantan Wali Kota Tangerang dua periode Arief R Wismansya semakin mendapat dukungan positif menjadi Calon Gubernur Banten.
Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.