Connect With Us

Timnas U-20 Kalahkan Antalyaspor dengan Skor 3-1 di Laga Uji Coba

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 November 2022 | 23:53

Timnas Indonesia U-20 saat melawan Antalyaspor U-20 dalam pertandingan uji coba di Limak Arcadia Atlantis Football Center, Antalya, Turki, Selasa 8 November 2022. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-20 berhasil mengalahkan klub asal Turki, Antalyaspor U-20 dengan skor 3-2 dalam pertandingan uji coba di Limak Arcadia Atlantis Football Center, Antalya, Turki, Selasa 8 November 2022.

Padahal Timnas Indonesia sempat tertinggal dengan skor  0-1 dan 1-2. Namun pertandingan diakhiri dengan kemenangan Timnas setelah dua gol balasan yang tercipta, seperti dilansir dari Okezone.

Adapun dari tiga gol tersebut, dua di antaranya di cetak oleh Marselino Ferdinan. Sedangkan Ronaldo Kwateh menyumbang satu gol.

Sebelumnya, Indonesia menang 2-1 atas Cakallikli Spor 2-1, lalu tumbang dari Turki U-20 dengan skor akhir 1-2.

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill