ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com- Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) menuntut penyelanggaraan BRI Liga 1 musim 2023/2024 dihentikan sementara buntut aksi rasisme dalam laga Persija Jakarta vs PSM Makassar.
Dalam laga yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 3 Juli 2023, tiga pemain PSM Makassar, yakni Yance Sayuri, Yuran Fernandes dan Erqin Gutawa menjadi korban rasisme.
Di sisi lain, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir menyatakan senada dengan permintaan dari APPI terkait kasus rasisme tersebut. "Ya, setuju," ucap Erick dikutip dari kompas.com pada Sabtu, 8 Juli 2023.
Erick mengaku kecewa lantaran tindakan rasisme masih saja ada di tubuh sepak bola Tanah Air.
"Kemarin saya sudah bilang, saya sangat kecewa, dan saya meminta nanti setelah ada jambore suporter (sudah ada di Surabaya) dan di berbagai tempat, suporter nanti mempunyai perspektif yang sama, apa itu rasisme," ungkapnya.
Menteri BUMN itu juga akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku rasisme di sepak bola Indonesia guna mencegah hal serupa kembali terjadi.
"Ke depannya akan mulai kita tindak. Karena sangat sedih ketika kita bangga, sebagai negara Pancasila, NKRI, kulitnya ada yang putih ada yang hitam, rambutnya ada yang keriting ada yang lurus. Sukunya macam-macam lalu terjebak hal yang seperti ini, sangat-sengat menyedihkan," ujarnya.
Menurut Erick, segala bentuk tindakan rasisme tidak dapat ditoleransi apapun alasannya.
"Apalagi kalau yang dikecam bangsa kita sendiri. Apakah itu dari barat, timur, tengah, saya rasa ini tidak bisa ditoleransi," katanya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGTren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews