Connect With Us

Suporter Cabut Bendera Sudut, PSSI Denda Persita Rp50 Juta

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 18 Oktober 2023 | 20:44

PSSI menjatuhkan hukuman denda Rp50 juta kepada Persita Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan hukuman denda kepada klub Persita Tangerang sebesar Rp50 juta, Kamis, 19 Oktober 2023.

Denda ini dijatuhkan usai hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) pada 11 Oktober 2023, lalu.

"Terhadap keputusan ini tidak dapat diajukan banding sesuai dengan pasal 119 Kode Disiplin PSSI," tulis Ketua Komite Disiplin PSSI Eko Hendro Prasetyo dalam keterangannya.

Menurut PSSI, Persita dikenakan Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 dengan denda sebesar Rp50 juta.

"Pengulangan terhadap pelanggar terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," imbuhnya.

Klub berjuluk Pendekar Cisadane ini dijatuhi sanksi denda usai dua oknum suporter Persita kedapatan memasuki area lapangan dan mencabut tiang bendera sudut dalam laga kontra Persik Kediri di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 08 Oktober 2023.

"Diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," katanya.

Sementara itu, Persita Tangerang melalui akun Instagram resminya @persita.official mengimbau agar para suporter tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan klub.

"Jangan melakukan hal-hal yang dapat merugikan klub kebanggaan demi nyala lambang obor di dada," tulis Persita.

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill