Connect With Us

Suporter Cabut Bendera Sudut, PSSI Denda Persita Rp50 Juta

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 18 Oktober 2023 | 20:44

PSSI menjatuhkan hukuman denda Rp50 juta kepada Persita Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan hukuman denda kepada klub Persita Tangerang sebesar Rp50 juta, Kamis, 19 Oktober 2023.

Denda ini dijatuhkan usai hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) pada 11 Oktober 2023, lalu.

"Terhadap keputusan ini tidak dapat diajukan banding sesuai dengan pasal 119 Kode Disiplin PSSI," tulis Ketua Komite Disiplin PSSI Eko Hendro Prasetyo dalam keterangannya.

Menurut PSSI, Persita dikenakan Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 dengan denda sebesar Rp50 juta.

"Pengulangan terhadap pelanggar terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," imbuhnya.

Klub berjuluk Pendekar Cisadane ini dijatuhi sanksi denda usai dua oknum suporter Persita kedapatan memasuki area lapangan dan mencabut tiang bendera sudut dalam laga kontra Persik Kediri di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 08 Oktober 2023.

"Diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," katanya.

Sementara itu, Persita Tangerang melalui akun Instagram resminya @persita.official mengimbau agar para suporter tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan klub.

"Jangan melakukan hal-hal yang dapat merugikan klub kebanggaan demi nyala lambang obor di dada," tulis Persita.

BANTEN
Catat, Ini Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 di Tangerang Raya

Catat, Ini Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 di Tangerang Raya

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:46

Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko mulai 12 Juni 2026, sejumlah titik nonton bareng (nobar) telah disiapkan untuk masyarakat yang ingin merasakan euforia lebih

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill