Connect With Us

Alami Cidera, Kurniawan Kartika Ajie Absen dalam Laga Persita vs PSM Makassar

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 3 Februari 2024 | 12:17

Penjaga gawang Persita eks Persik Kediri, Kurniawan Kartika Ajie (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Kiper Persita Tangerang Kurniawan Kartika Ajie dipastikan absen dalam lawatan ke Stadion Batakan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu, 4 Februari 2024.

Dalam pekan ke-24 BRI Liga 1 musim 2023/2024 tersebut, Persita dijadwalkan berhadapan dengan tuan rumah PSM Makassar.

Pelatih Persita Divaldo Alves mengatakan, Kartika Ajie absen akibat mengalami cidera dalam sesi latihan pekan lalu.

Untuk itu, Rendy Oscario atau Aditya Harlan akan menjadi pilihan Divaldo untuk menjaga benteng pertahanan terakhir klub berjuluk Pendekar Cisadane.

"Selama pekan ini kami fokus mempersiapkan taktik dan strategi, begitu juga menjaga mental dan pikiran. Banyak hal detail yang kami kerjakan," ujar Divaldo dalam keterangannya, Jumat, 2 Februari 2024.

Sosok asal Portugal itu optimistis mendapat hasil positif lantaran akan membawa kekuatan terbaiknya, termasuk enam pemain asing.

Hingga pekan ke-23, Persita masih berada di posisi ke-15 klasemen sementara dengan Raihan 26 poin dan hanya berjarak 5 poin dari zona degradasi.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill