Bisa Beri Makan Hewan, Intip Keseruan Wahana OMD FARM di Mal Ciputra Tangerang
Senin, 2 November 2026 | 16:58
Mal Ciputra Tangerang menghadirkan pilihan rekreasi dan wahana edukasi yang berbeda bagi keluarga, yakni Old MacDonald’s Farm (OMD FARM).
TANGERANGNEWS.com- Persita Tangerang akan kembali menggunakan Stadion Indomilk Arena dalam pekan ke-25 BRI Liga 1 2023/2024 menjamu Persebaya Surabaya pada Jumat, 23 Februari 2024 mendatang.
Manajer Persita I Nyoman Suryanthara mengatakan, Indomilk Arena kembali digunakan lantaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menunda pengumuman tender untuk renovasi stadion yang bertempat di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang tersebut.
Kendati begitu, Nyoman telah berkoordinasi dengan PUPR terkait informasi jadwal renovasi Indomilk Arena.
"Sejauh ini kami masih bisa menggunakan untuk pertandingan kandang sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Nyoman dalam keterangannya, Jumat, 16 Februari 2024.
Saat ini, Persita masih memiliki sisa lima laga kandang, yakni melawan Persebaya Surabaya, Borneo FC, Arema FC, Persib Bandung dan Bali United.
Sebelumnya, Kementerian PUPR menetapkan 18 stadion di Indonesia yang akan direnovasi, termasuk Indomilk Arena.
Renovasi Indomilk Arena menelan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 1,9 triliun.
Adapun renovasi meliputi pemasangan single seat di semua tribun penonton, juga akan ada pergantian lampu stadion dengan menggunakan lampu LED, peningkatan pencahayaan di lingkungan stadion, pergantian papan skor yang lebih modern, hingga perbaikan rumput lapangan dengan yang baru.
PUPR juga akan menambah sejumlah fasilitas, seperti pembuatan gerbang utama Stadion Indomilk Arena, pembuatan tribun difabel, pemagaran kawasan stadion, pembuatan pedestrian hingga perbaikan pintu masuk stadion.
Mal Ciputra Tangerang menghadirkan pilihan rekreasi dan wahana edukasi yang berbeda bagi keluarga, yakni Old MacDonald’s Farm (OMD FARM).
TODAY TAGPembangunan infrastruktur perkotaan sering kali menjadi panggung paling transparan dalam menguji efektivitas tata kelola pemerintahan daerah. Ruang publik dan fasilitas jalan bukan sekadar struktur fisik dari bahan semen dan aspal
Tak hanya di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani, petugas gabungan juga menyasar pedagang yang beraktivitas di sepanjang Jalan Abdullah, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kamis 5 November 2026.
Diduga melanggar batas waktu izin tinggal, sebanyak 11 orang warga negara asing (WNA) diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews