Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:45
Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM
TANGERANGNEWS.com- Persita Tangerang harus puas menelan kekalahan telak dengan skor 4-1 dari Dewa United dalam laga pekan ke-30 BRI Liga 1 2023/2024 di Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang pada Rabu, 27 Maret 2024, malam.
Pelatih Persita Tangerang Divaldo Alves mengatakan, tim besutannya itu hilang fokus usai sempat unggul di babak pertama lewat eksekusi penalti dari Ramiro Fergonzi pada menit ke-37'.
Keunggulan satu skor itu dibalas tuntas empat gol oleh Dewa United melalui Brian Fatari menit ke-45+1', Dimitris Kolovos menit ke-49', Egy Maulana Vikri menit ke-76' dan Majed Osman menit ke-86'.
"Ada beberapa peluang, momentum itu di babak pertama kita seharusnya lebih efektif," ujar Divaldo dalam keterangannya.
Divaldo menilai, Dewa United tampil sangat agresif. Terlebih, setelah memasukkan pemain pengganti yang memperkuat lini tengah dan sayap.
"Kita mau cari tiga poin. Tetapi itu yang terjadi," ungkapnya.
Senada, gelandang Persita Jack Brown mengaku ada beberapa peluang yang gagal dimanfaatkan oleh Pendekar Cisadane sehingga nihil poin.
"Kita belajar dari kesalahan kita dan fokus untuk pertandingan kedepan," katanya.
Saat ini, Persita kembali mendekati zona degradasi, yakni posisi ke-15 dengan raihan 30 poin dalam klasemen sementara BRI Liga 1 musim 2023/2024.
Selanjutnya, Persita masih harus menjalani sisa empat laga terakhir musim ini, antara lain kontra Persib Bandung, Persik Kediri, Persis Solo dan Bali United.
Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM
TODAY TAGSejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews