Connect With Us

Pelatih Persita Sebut Gol Bunuh Diri Persebaya Berkat Usaha Timnya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 24 Februari 2024 | 18:00

Laga pekan ke-25 lanjutan BRI Liga 1 musim 2023/2024 Persita vs Persebaya pada Jumat, 23 Februari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pelatih Persita Tangerang Divaldo Alves mengklaim gol bunuh diri Persebaya dalam pekan ke-25 laga lanjutan BRI Liga 1 2023/2024 berkata usaha dan kinerja tim besutannya.

"Walaupun itu gol bunuh diri, tapi kami menyerang, kami naik, kami berjuang untuk dapat gol itu. Terus ada beberapa peluang milik kami," ucap Divaldo dalam jumpa pers, Sabtu, 24 Februari 2024.

Seperti diketahui, laga yang berlangsung pada Jumat, 23 Februari 2024, di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, berlangsung seri dengan skor 1-1.

Gol pertama merupakan kesalahan Paulo Henrique yang gagal mengantisipasi tendangan bebas Bae Sin Yeong sehingga menciptakan gol bunuh diri di babak pertama.

Striker asal Brasil tersebut mampu menebus kesalahannya pada paruh kedua lewat satu gol dicetak.

Kendati begitu, Divaldo menyayangkan poin untuk Persita yang berasal dari bunuh diri. Menurutnya, hal itu bukan hasil yang diinginkan.

"Tapi saya kira hasil hari ini bukan yang kita mau, tapi itu cukup adil," tambahnya.

Terkait perubahan taktik, Divaldo menjelaskan bahwa dirinya melihat Hassan Nader tampak kesulitan menghalau dua bekas Persebaya. Sementara itu, Fergonzi tetap dipertahankan lantaran memiliki karakteristik berlari yang dibutuhkan.

"Namun saat kami melakukan pergantian, itu untuk mengubah gaya permainan. Karena bola atas dan situasi dua lawan satu selalu sulit untuk Hasan. Kita perbaiki sedikit," katanya.

Saat ini, Persita belum bergeser dari posisi ke-15 klasemen sementara BRI Liga 1 musim 2023/2024 lantaran hanya mendapat tambahan satu poin, sehingga total mengoleksi 27 poin.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill