Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan
Senin, 27 April 2026 | 21:01
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TANGERANGNEWS.com-Persita Tangerang berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas PSIS Semarang dalam pertandingan pekan pertama BRI Liga 1 2024/2025, di Stadion dr. H. Moch. Soebroto, Magelang, pada Minggu, 11 Agustus 2024, sore.
Gol kemenangan Persita dicetak oleh Sandro Embalo di menit ke-83, dengan memanfaatkan umpan dari sepak pojok yang dieksekusi Bae Sin Yeong.
Dalam laga perdananya bersama Persita, pelatih Fabio Lefundes langsung menurunkan sejumlah pemain baru, seperti penjaga gawang Igor Rodrigues, Sandro Embalo, Bruno Da Cruz, dan Marios Ogkmpoe.
Pada babak pertama, PSIS sempat menebar ancaman dengan beberapa peluang, termasuk umpan silang dari Riyan Ardiansyah yang mengenai mistar gawang Persita pada menit ke-28.
Pemain muda PSIS, Yardan Yafi, juga nyaris mencetak gol dengan dua peluang emas, namun sayangnya kedua kesempatan tersebut berhasil digagalkan oleh kiper Asi Satryo. Babak pertama berakhir dengan skor 0-0.
Selepas jeda, kedua tim terus melancarkan serangan. Igor Rodrigues, kiper Persita, melakukan beberapa penyelamatan penting yang menjaga gawangnya tetap tidak kebobolan.
Drama terjadi pada menit ke-76 ketika wasit sempat menunjuk titik putih, menganggap Gali Freitas dilanggar di kotak penalti.
Namun, setelah melihat tayangan ulang melalui Video Assistant Referee (VAR), keputusan penalti tersebut dibatalkan.
Tak lama setelah insiden tersebut, Persita berhasil memanfaatkan kesempatan dari sepak pojok, dengan Sandro Embalo menyundul bola masuk ke gawang PSIS, memastikan kemenangan 1-0 hingga pertandingan usai.
Selanjutnya, Persita akan bertemu Persija Jakarta di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Minggu, 18 Agustus 2024, mendatang.
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews