Connect With Us

Mantan Bupati Tangerang Jadi Presiden Klub Persita

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 4 Agustus 2024 | 19:33

Mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ditetapkan menjadi Presiden Klub Persita (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Persita Tangerang resmi mengumumkan eks Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjadi presiden klub.

Hal itu diumumkan melalui akun Instagram resmi @persita.official, pada Minggu, 4 Agustus 2024.

"Persita resmi menetapkan Ahmed Zaki Iskandar sebagai presiden klub," demikian tulis akun @persita.official.

Dalam pernyataan tersebut, dijelaskan Perubahan presiden klub ini dilakukan sebagai komitmen klub berjuluk Pendekar Cisadane itu untuk terus berbenah agar dapat berkembang dan meraih presentasi, terutama menghadapi Liga 1 2024/2025 mendatang.

Diketahui, Zaki merupakan kakak kandung dari Presiden Klub Persita sebelumnya, yakni Ahmed Rully Zulfikar.

Selain itu, pria yang menjabat sebagai Bupati Tangerang selama dua periode, 2013-2018 dan 2018-2023 tersebut juga sebelumnya sudah ditunjuk oleh PSSI untuk menjadi manajer Timnas Indonesia U-20, Timnas Indonesia U-17, dan Timnas Indonesia Putri, pada Mei 2024, lalu.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill