Connect With Us

Mantan Bupati Tangerang Jadi Presiden Klub Persita

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 4 Agustus 2024 | 19:33

Mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ditetapkan menjadi Presiden Klub Persita (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Persita Tangerang resmi mengumumkan eks Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjadi presiden klub.

Hal itu diumumkan melalui akun Instagram resmi @persita.official, pada Minggu, 4 Agustus 2024.

"Persita resmi menetapkan Ahmed Zaki Iskandar sebagai presiden klub," demikian tulis akun @persita.official.

Dalam pernyataan tersebut, dijelaskan Perubahan presiden klub ini dilakukan sebagai komitmen klub berjuluk Pendekar Cisadane itu untuk terus berbenah agar dapat berkembang dan meraih presentasi, terutama menghadapi Liga 1 2024/2025 mendatang.

Diketahui, Zaki merupakan kakak kandung dari Presiden Klub Persita sebelumnya, yakni Ahmed Rully Zulfikar.

Selain itu, pria yang menjabat sebagai Bupati Tangerang selama dua periode, 2013-2018 dan 2018-2023 tersebut juga sebelumnya sudah ditunjuk oleh PSSI untuk menjadi manajer Timnas Indonesia U-20, Timnas Indonesia U-17, dan Timnas Indonesia Putri, pada Mei 2024, lalu.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill