Pungutan Retribusi Tangsel Dianggap Tidak Sah
Rabu, 20 Januari 2010 | 18:58
TANGERANGNEWS-Guru Besar Pemerintahan IPDN, Prof. Dr. Sadu Wasistiono, menilai pungutan retribusi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama ini termasuk pungutan yang tidak sah karena tidak didasari dengan dasar hukum yang sah

