Bolos, 233 PNS Tangsel Disanksi
Senin, 19 Agustus 2013 | 18:55
TANGERANG-Sebanyak 233 PNS di Kota Tangsel yang bolos pada hari pertama kerja usai cuti bersama Idul Futri mendapat sanksi pada apel yang digelar, Senin (19/8) di Lapangan Kecamatan Setu.

