Gugatan Sengketa Pilkada Tangsel Diterima, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang
Jumat, 10 Desember 2010 | 13:04
TANGERANGNEWS-MK menerima sebagian gugatan sengketa Pilkada Kota Tangsel yang diajukan dua pasangan calon, yakni pasangan Arsid-Andre Taulany dan pasangan Yayat Sudrajat –Norodom Sukarno terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.