Pendatang Baru di Tangsel Akan Didata
Minggu, 7 Agustus 2011 | 20:12
TANGERANG-Disdukcapil intruksikan camat dan lurah data pendatang baru usai lebaran. “Salah satu yang diminta untuk diperketat adalah soal permintaan KTP. Harus ada surat pindah yang resmi dari daerah asal dan mengikuti aturan yang berlaku,” kata Yusuf

